Reportika.co.id || lampung Selatan, Lampung – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing, Polres Lampung Selatan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan naskah kerjasama. Rabu, 13 Desember 2023 sekira pukul 09.30 WIB, di Aula GWL Polres Lampung Selatan.
Dalam sambutannya Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan bahwa substansi kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari mabes Polri dan Polda, dengan harapan kita semua bisa bersinergi untuk melakukan kegiatan – kegiatan khususnya dalam rangka mengamankan mengawal menjaga serta mengawasi seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik.
“Dalam hal ini polri sebagai penanggung jawab keamanan berkewajiban mengawal menjaga dan mengamankan penyelengara pemilu tahun 2024,” lanjutnya.
Terkait nota perjanjian kerjasama ini antara Polres Lampung Selatan dengan KPUD dan Bawaslu berkaitan dengan :
Dengan KPUD Kabupaten Lampung Selatan :
a. Pertukaran serta pemanfaatan data dan/atau Informasi.
b. Bantuan pengamanan.
c. Penegakan hukum.
d. Perumusan peraturan teknis.
e. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.
f. Pemanfaatan sarana dan prasarana dan bidang lain yg disepakati.
Dengan Pihak Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
a. Pertukaran data dan/atau informasi;
b. Pengawasan di dalam ruang digital;
c. Bantuan pengamanan;
d. Peningkatan kapasitas dan pemberdayaan sumber daya manusia;
e. Pemanfaatan sarana dan prasarana; dan
f. Pelaksanaan sosialisasi serta pendidikan dalam rangka penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
“Kami mengapresiasi kegiatan mou ini, penandatanganan naskah perjanjian yang dilaksanakan oleh Polres Lampung Selatan, sebelum ini, kerjasama KPUD dan Polres Lampung Selatan sudah berjalan sangat baik, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih untuk Polres Lampung Selatan,” ungkap Ansurasta Razak Ketua KPU Lamsel dalam sambutannya.
“Mudah – mudahan Kerjasama ini semakin membangun harmonisasi kebaikan menuju pemilu 2024 yang lebih baik,” ucapnya diakhir sambutan.
Dengan pelaksanaan penandatanganan ini bertujuan untuk kedepannya memastikan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan berjalan lancar, adil, dan transparan.
Made.