Reportika.co.id || Kediri – Personel Polres Kediri, Polda Jatim menjaga keamanan jalannya unjuk rasa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di depan kantor Pemkab Kediri, tepatnya jalan Soekarno Hatta Kecamatan Ngasem, Senin (13/3/2023).
Massa yang berjumlah sekitar 70 orang datang dari arah kantor Dinas Perhubungan. Tiba pukul 10:20 WIB, petugas Kepolisian telah membuat barikade agar massa tidak dapat memaksakan diri memasuki kantor Pemkab.
Aksi damai tersebut agendanya untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Camat Pagu dan lanjutan kasus dugaan korupsi dana Penyebaran Informasi Publik (PIP) Dinas Kominfo.
LSM yang bergabung diantaranya PPI, Mapko Nusantara, Gerak, Aksi, Srikandi Kediri dan Bima Sakti. Turut hadir perwakilan pedagang kaki lima (PKL) monumen Simpang Lima Gumul (SLG) yang menuntut kelanjutan sengketa tanah SLG.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng menyampaikan, massa menggunakan 2 unit mobil komando berisi _sound system_, 4 unit ranmor R4, serta puluhan ranmor R2.
Dijelaskannya, massa berorasi dengan membawa atribut berupa banner, poster dan bendera LSM masing-masing. Massa mendesak pemerintah segera memeriksa 50 anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana korupsi hasil dari kegiatan fiktif dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanganinya.
Selanjutnya, massa bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri guna menyerahkan surat pengaduan untuk segera ditindaklanjuti.
“Pukul 12:00 WIB giat penyampaian pendapat gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat selesai, berjalan aman dan kondusif,” terang Kasi Humas.
Sementara, pihak Kejari berjanji akan menindak lanjuti kasus ini dengan serius. Masyarakat dapat memastikan dengan mengecek perkembangannya tiap minggu.
Hendrik