Reportika.co.id || Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menanggapi adanya warga Lampung yang menjadi korban Mbah Slamet.
“Dua dari 12 korban berdasarkan hasi koordinasi dengan Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal dan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo bahwa korban pasangan suami istri merupakan warga Pesawaran atas nama Irsad dan istrinya Wahyu Triningsih, katanya di Lampung Selatan, Rabu.(05/04/23)
Dia melanjutkan Polda Lampung bakal membantu Polda Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan terkait adanya warga Lampung yang menjadi korban penipuan pengganda uang oleh tersangka Mbah Slamet asal Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Kami akan membantu untuk penyelidikan korban asal Lampung,” katanya.
Pandra menambahkan hingga saat ini upaya-upaya yang dilakukan adanya kerjasama antara Polda Jateng bersama Polda Lampung serta Polres Pesawaran.
“Kami juga akan membantu Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut. Kami sudah berkordinasi dengan Polda Jawa Tengah,” kata dia.
Lanjut dia, Polda Lampung berencana akan mengambil sampel DNA terhadap keluarga almarhum.
“Rencananya Tim DVI Biddokes Polda Lampung akan melakukan pengambilan Sampel DNA pada Keluarga kedua almarhum, kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Pesawaran dan Pemda setempat,” kata dia lagi.
“Kepada seluruh masyarakat Lampung agar tidak mudah percaya terhadap praktik-praktik Penggandaan Uang yang dapat merugikan secara Materi dan Nyawa Taruhannya Waspadalah,” tutupnya.
Humas/Sangun