Reportika.co.id || Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melalui Surat Keputusannya bernomor HK.0202/Kep.329-DPMD/2022, memutuskan untuk me-non aktifkan Kepala Desa Sukadanau, Mulyadi yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus tindak pidana perzinahan yang menjeratnya, dan menunjuk Ilham Maulana selaku Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Plt Kades Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.
Ilham mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya untuk menjalankan Pemerintahan Desa Sukadanau sebagai Plt Kepala Desa. Dalam kesempatan tersebut, Ia juga meminta dukungan semua pihak agar pelayanan serta program yang ada di Desa Sukadanau bisa terus berjalan tanpa hambatan.
“Satu yang saya junjung tinggi adalah amanah plt ini kan sangat berat ya, mungkin para tokoh ya alhamdulillahnya banyak yang dukung kepada kita, bisa dibilang ringan, kalau kita bisa kerjasama dengan yang lain, beratnya kalau sendirian tanpa adanya dukungan.” Ungkapnya, Kamis (28/7/2022).
“Dan alhamdulillahnya, 3 Kadus sudah mendukung yang lain pun RT dan RW juga para tokohnya pada mendukung, Insya Allah bisa sejalan bareng menjalankan roda Pemerintahan di Desa Sukadanau.” lanjutnya.
Di hari pertama dirinya memimpin rapat minggon Desa Sukadanau, selain meminta dukungan dalam menjalankan amanah sebagai Plt Kades, Ia juga berharap pelayanan bisa berjalan lebih baik, dan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Sukadanau.
“Tadi pertama kali saya mimpin rapat minggon, satu saya minta kepada seluruh perangkat yang ada untuk tertib administrasi, terbuka, dan jujur serta sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Jelasnya.
“Yang kedua terkait kegiatan menyambut HUT RI dan Tahun Baru Islam, kita fokus pada permasalahan yang jadi prioritas diwilayah Sukadanau.” Tutupnya.
Sementara itu, Albar Taupan selaku tokoh masyarakat mengatakan, dalam hal tersebyt yang terpenting adalah terciptanya keharmonisan di masyarakat Sukadanau, dalam menanggapi masalah hukum yang menjerat Kades Sukadanau dalam beberapa tahun terakhir.
“Yang paling utama agar di masyarakat itu tercipta keharmonisan, jadi upayakan untuk meredam dari hal-hal yang sifatnya negatif. Karena kami masyarakat hampir terpecah belah karena memang ada peristiwa yang kebelakang terjadi menyangkut Kepala Desa kita ini,” kata Albar.
Dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat di Sukadanau, untuk tetap tenang dan bersabar menyikapi kasus yang menjerat Mulyadi sebagai Kepala Desa Sukadanau, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.
“Biarkan proses hukum berjalan, kita percayakan kepada aparatur penegak hukum dan kepada kejaksaan untuk memprosesnya, dan kita disini sebagai masyarakat harapannya adalah tercipta kondisi yang baik, keharmonisan diantara sesama warga jangan sampai terjadi terpecah belah dalam menanggapi masalah ini,” ujarnya.
Sebagai tokoh masyarakat, dirinya juga mengapresiasi langkah kebijakan Pj Bupati Bekasi yang dengan cepat merespon permasalahan yang ada di Desa Sukadanau beberapa tahun terakhir.
“Bahkan ada sikap dari Pj Bupati Bekasi untuk yang kami lihat dan kami baca agar Kepala Desa ini, lebih bisa konsentrasi dalam menjalani proses hukumnya.” Ungkapnya
“Kami mendukung penuh dan menghormati keputusan Pak Pj Bupati, dan kami berharap bisa segera selesai permasalahan ini,” Tuturnya.
Haris