Reportika.co.id || Mojokerto, Jatim – Di era global yang serba digital ini, semuanya dapat dikerjakan dan dilakukan melalui internet secara online baik kegiatan yang diijinkan peraturan perundang-undangan maupun yang dilarang oleh regulasi, mulai dari surat menyurat, belanja, persidangan, perbankan sampai judi dapat dilakukan secara online.
Dengan berkembangnya era digitalisasi yang semakin pesat ini dapat membawa pengaruh yang positif maupun negatif dan tidak jarang gara-gara internet khususnya judi online dapat menghancurkan rumah tangga seseorang yang sebelumnya baik-baik saja dan harmonis, harus berpisah dengan pasangannya dan bahkan harus berebut hak asuh anaknya, dan bahkan sampai timbul korban jiwa akibat judi online seperti yang menimpa pasangan penegak hukum di Mojokerto baru-baru ini.
Di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sidoarjo, misalnya dalam satu tahun terakhir ribuan perkara perceraian yang disebabkan karena judi online.
Ditemui saat menunggu giliran sidang di PA Sidoarjo Pengacara senior spesialis Pengadilan Agama dan Perceraian yang juga Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo Endah Wati, SH dalam setahun terakhir ini telah menangani lebih dari 100 perkara perceraian disertai perebutan hak asuh anak akibat judi online ini.
Seperti sidang pada hari ini Endah Wati sedang mendampingi klien-nya seorang istri yang sedang menggugat cerai dan memperebutkan hak asuh anak dengan suaminya.
“Alhamdulilah sudah putus hari ini dan gugatan dimenangkan oleh istrinya”, pungkas Endah Wati sembari buru-buru untuk masuk ruang sidang dalam perkara lain yang sedang ditanganinya.
Di tempat terpisah saat ditemui wartawan di Kantor PBH yang juga Kantor DPC Peradi Sidoarjo, di kawasan Ruko Anggrek Regency Sidoarjo, Ketua PBH DPC Peradi Sidoarjo H. Abdul Ghofur, SH didampingi Ketua Bidang Organisasi Aris Darwin, SH menjelaskan, bahwa judi online memang sangat negatif pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat saat ini, apalagi terhadap hubungan rumah tangga seseorang, karena tidak jarang akibat kecanduan judi on line seorang suami sampai melupakan kewajibannya kepada anak dan istrinya selain itu juga sangat mempengaruhi psikologis keluarganya.
“Bahwa judi online harus diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya karena agar tidak merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat religius ini,” pungkas Abdul Gofur.
Amir