Personil Polsek Takkalalla Mediasi Permasalahan Warga Ajuraja

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Kegiatan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan warga sangat perlu dilakukan dalam upaya Polri menjalankan tupoksi sebagai pengayom masyarakat.

Hal ini yang di lakukan personil Polsek Takkalalla kepada warga berseteru di Dusun Ajuraja Desa Ajuraja Kecamatan Takkalalla.Minggu 30/10/2022 Pukul 21.00 Wita.

“Giat ini dilakukakan mediasi perkara terkait pengancaman dengan menggunakan sebilah parang panjang, yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 30 Oktober 2022, sekitar pukul 18.00 Wita,” ujar Bripka Wiwin Santoso

“Kejadian bertempat di Dusun Ajuraja, Desa Ajuraja, Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo. yang dilakukan oleh Lel. Abd Salam Bin H. Ab. Nyalla (18) dengan profesi pekerjaan tidak ada, alamat Dusun Ajuraja, Desa Ajuraja, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, terhadap Korban Lel.Kaharuddin Bin Syamsuddin ( 34 ), pekerjaan petani, alamat TKP,” terang Supriadi.

“Pada saat itu pelaku bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong dipinggir jalan, tidak lama kemudian datang korban kemudian mengata-ngatai pelaku,sambil mengajaknya berkelahi, merasa dipermalukan didepan teman-temannya, pelaku pulang kerumahnya mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi korban dengan parang yang sudah terhunus hendak memarangi korban, sehingga korban melarikan diri, namun ia tidak melaporkan secara tertulis, dan meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur Iptu Supriadi

Dari hal tersebut,personil Polsek Takkalalla, Aiptu Supriadi,SH, bersama dengan Bripka Wiwin Susanto, mendatangi TKP serta mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Polsek Takkalalla guna dilakukan mediasi serta melakukan kesepakatan damai sebagai pencegahan timbulnya gangguan Kamtibmas maupun aksi kriminalitas .

Selama kegiatan mediasi kedua belah pihak berlangsung aman dan Lancar.

Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *