Personil Polres Polman Ikuti pelatihan Fungsi Layanan Polisi 110

Reportika.co.id || Polman, Sulbar – Dalam rangka memberikan laynan publik terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Polman , Kapolres Polman Akbp Agung Budi Leksono SH.S.IK.M.Pd telah menunjuk personil mengikuti Vicon untuk memaksimalkan Layanan Contact Center 110 POLRI atau yang familiar dengan sebutan Call Center 110 POLRI (13/02/2023)

 

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, POLRI telah menyajikan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara POLRI dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan aduan oleh masyarakat.

 

Cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110 atau bisa menghubungi nomer Whatssapp masyarakat di wilayah hukum Polres Polman sudah dapat berinteraksi langsung dengan POLRI dan akan langsung terhubung dengan Operator layanan 110.

 

“Memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, pungli, dll) oleh masyarakat, saya pastikan layanan Call Center 110 ini aktif selama 24 jam penuh dan bersifat gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun” ujar Kapolres.

 

“Aplikasi ini untuk memberikan layanan cepat dan sigap oleh POLRI bagi masyarakat serta mempermudah masyarakat dalam melapor tanpa harus datang ke Kantor Polisi”, tutup Kapolres.

 

hms/Andira

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *