Reportika.co.id || Subang, Jabar- Sejumlah Wartawan mendapatkan informasi atau pengaduan dari hak waris almarhum Debitur Bank BRI Unit Pringkasap atas nama Rupiah Dusun Pundong Desa Rancamulya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, yang telah meninggal 19 Januari 2024.
Dimana almarhumah (Rupiah) mempunyai hutang ke BRI Unit Pringkasap yang berada di Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang.
“Bahwa ibu saya punya hutang ke BRI Unit Pringkasap dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2018 senilai Rp. 25 juta kontrak Dua tahun, telah dibayar Rp. 15 juta an dengan jaminan sebuah Sertifikat tanah atas nama almarhumah. Seiring perjalanan kredit, usaha ibu saya bangkrut dan pengaruh terhadap kridit akhirnya macet, sampai ibu saya meninggal,” Ucap Anak almarhum Kepada Wartawan.
“Sebulan yang lalu saya kedatangan orang Bank BRI unit Pringkasap menagih hutang ibu saya. Kata saya, kan ibu saya telah meninggal dunia dan pula waktu hidup usaha nya bangkrut, masa anak-anak nya suruh bayar hutang almarhumah ibu saya, barang kali ada solusi dari Bank untuk membebaskan hutang ibu saya dan Sertipikat bisa diberikan kepada ahli waris. Menurut orang Bank tetap harus bayar,” Imbuhnya
Berangkat dari hal informasi/pengaduan ahli waris tersebut, sejumlah Wartawan akan minta penjelasan/konfirmasi kepada Pimpinan Bank BRI Unit Pringkasap.
Jum,at (4/10/24), dan Senin (7/10/24) Wartawan mendatangi Kantor BRI Unit Pringkasap, untuk meminta konfirmasi atas informasi yang didapat, namun menurut Security, Pimpinannya tidak ada di Kantor, sedang keluar.
“Bapak gak ada dikantor, sedang keluar,” Ucap Security.
Wartawan meminta buku tamu, menurut Security,” buku tamu tidak ada”, akhirnya wartawan memberikan kartu nama ke security bahwa hari Selasa akan datang lagi.
“Ya sudah, kami akan datang lagi hari selasa,” ucap wartawan ke Kantor tersebut.
Selasa (8/10/24), sejumlah Wartawan datang ke Kantor BRI Unit Pringkasap, dengan menunggu cukup lama di luar Kantor BRI.
“Bapak Pimpinan lagi Zoom meeting, hal Wartawan mau bertamu sudah saya sampaikan,” Ucap Security
Wartawan pun menunggu di luar Kantor, yang akhirnya, Pimpinan BRI Unit Pringkasap ke luar.
“Itu Pimpinan BRI,” ujar Security lagi.
Wartawan pun menyapa Pimpinan BRI Unit Pringkasap, ijin untuk konfirmasi terkait nasabah BRI yang telah meninggal dunia tetap harus bayar hutangnya.
Namun sangat disayangkan sikap seorang Pimpinan Bank BRI tidak mempersilahkan untuk ke ruangannya.
“Sebentar-sebentar ya”, sambil berangkat naik motor meninggalkan Wartawan.
Maka atas kejadian tersebut diduga Pimpinan BRI Unit Pringkasap Cabang Pamanukan tidak punya sikap yang baik, etika yang baik, tidak menghargai tamu, tidak mencerminkan seorang pejabat BUMN, dan tidak menghargai tugas profesi Wartawan yang dilindungi oleh undang-undang Pers.
Sampai berita ini terbit Wartawan belum berhasil mengkonfirmasi pihak BRI Unit Pringkasap Cabang Pamanukan.
Dede Sugiarto, Anggota LMP Kabupaten Subang menyayangkan sikap Kepala Unit BRI tersebut, dimana menurutnya setiap Bank apalagi sekelas BUMN harusnya bisa melayani pengunjung dengan baik.
“Mungkin attitude nya kurang bagus, seharusnya setiap tamu yang datang ke kantor tersebut, harusnya dilayani dengan baik, apalagi dia seorang kepala Unit, harusnya paham tatak rama, kalau tidak berkenan, kan bisa dengan bahasa yang sopan dan ramah, kan itu tidak sulit,” tegasnya.
Winata/Tim