Reportika.co.id || Bekasi – Adanya penjualan obat keras seperti Tramadol dan Excimer di wilayah jalan irigasi tanah merah, tepatnya di Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wartawan Reportika.co.id bersama teman awak media online ketika menyambangi salah satu tempat kosan atau kontrakan yang berlokasi jalan irigasi – tanah merah diduga menjual obat-obatan tersebut.
Obat-obatan berdosis keras yang seharusnya menggunakan resep dokter, akan tetapi di jual bebas tanpa pengawasan dari pihak manapun untuk diketahui obat-obatan yang termasuk golongan obat keras, yang hendak dijual harus resmi dengan pengawasan, justru ini ditemukan oleh beberapa awak media online beredar dengan bebas, yang melalui penjual atau distributor, yang memang tidak memiliki lisensi penjualan obat keras.
Pengawasan dari pihak penegak hukum yang ada di wilayah Polsek Kedungwaringin sangat diperlukan, sebagai benteng pertama pemberantasan penyalahgunaan obat keras, seperti Tramadol dan Exsimer yang bisa membahayakan anak-anak muda apalagi seperti anak sekolah yang bakal melanjutkan bangsa ini untuk kedepannya.
Ketika di konfirmasi oleh awak media dari salah satu anak muda yang membeli obat excimer dan tramadol yang berinisial IN menjelaskan.
“Saya membeli obat ini agar tenang bang, dan saya juga sering membeli obat ini seminggu dua kali bersama teman-teman saya, sekalipun di larang kita membelinya umpet-umpetan biar ga ketahuan, bukan saya saja yang beli, banyak anak muda dari luar juga membeli obat obatan seperti ini, disamping harganya murah, bermanfaat juga buat saya agar pikiran saya jadi tenang,”ujarnya.
“Disamping itu kalau saya kaga minum obat itu badan saya rasa sakit semua bang, seperti pegel-pegel gitu lah bang,”ucapnya.
Bemo