Percaya Militansi Kader Golkar, Akhmad Marzuki Santai di Pilkada Kabupaten Bekasi

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Konstelasi politik di Kabupaten Bekasi kian menghangat jelas di Pemilukada serentak 2024 ini, dengan diumumkannya H. Akhmad Marjuki yang telah kantongi surat tugas dari DPP Partai Golkar sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi di sela-sela acara Rapat Pleno DPD Golkar Kabupaten Bekasi “Pengusulan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029” yang digelar di Hotel Harper, Cibatu, Cikarang Selatan pada, Sabtu (27/07/2024).

 

“Hari ini kami menggelar Rapat Pleno pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang dipimpin oleh saya sendiri selaku Ketua DPD, dan dihadiri oleh unsur pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat dengan agenda rapat Penjaringan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu tahun 2024. Disepakati dan menjadi keputusan rapat pleno ada 5 (lima) nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, yakni : Ade Syukron Anas, M.Si, Muhtada Sobirin, Novy Yasin, S.Kg, Rudy Rafly, SE,.MM, dan Sunandar, SE,” Jelas Akhmad Marjuki.

 

“Tidak ada kriteria khusus dalam penjaringan Calon Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, DPD Partai Golkar memiliki standarisasi untuk semua itu, yang penting si Calon Ketua DPRD tersebut minimal S1, Berdedikasi tinggi, Loyal terhadap Partai, juga minimal satu periode menjadi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

 

Ketika disinggung oleh awak media tentang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada yang semakin dekat, Akhmad Marjuki memaparkan, jika dirinya sudah mengantongi mandat dari DPP Golkar.

 

“Saya sudah mendapat surat tugas DPP Partai Golkar sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi periode 2024-2029, surat tersebut saya bawa-bawa kok kemanapun, namun saya tidak seperti para Bacabup lain yang langsung mempublish ke khayalak ramai akan hal tersebut. Kami itu para Kader Partai Golkar yang jiwa militansinya tidak pernah diragukan lagi dalam memenangi Pemilukada di Kabupaten Bekasi dari beberapa periode lalu,” tuturnya.

 

“Pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi pun telah kami (Partai Golkar) tempuh ke beberapa Partai Politik lain, politik itu dinamis dalam sepersekian detik dapat berubah, namun kami (Partai Golkar-red) tak pernah gentar sedikitpun karena kami memiliki kader-kader dengan militansi tinggi. Dan kami yakin dapat meraih kursi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pemilukada 27 November 2024 kelak,” Pungkas Akhmad Marjuki dengan tegas.

 

Rapat Pleno Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dalam hal Penjaringan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Edaran DPP Partai Golkar nomor : SE-29/GOLKAR/VI/2019 perihal Ketentuan Rekrutmen Calon Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor : B-52/GOLKAR/VII/2024 perihal Calon Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Jawa Barat tertanggal 5 Juli 2024, Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2024.

 

 

(CP/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *