Reportika.co.id || Bekasi – Pasca viralnya pesta mengenakan pakaian mirip seragam sekolah lengkap dengan logo Osis di tempat hiburan malam (THM) dikawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang berbuntut penyegelan permanen oleh Pj Bupati Bekasi, Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi mengungkapkan, Infinity berkirim surat. Isi surat tersebut ingin melakukan renovasi.
“Jadi begini, yang Infinity yah.. Jadi mereka bersurat kepada kita bahwa mereka akan melakukan renovasi restauran nya sesuai izin yang mereka miliki. Dari pagi saya rapat dengan Dinas Pariwisata dalam waktu dekat ini akan cek ke lapangan terkait dengan izin mereka miliki rumah minum dan cafe,” katanya.Selasa (27/09/2022).
Namun, lagi-lagi Deni menyatakan bakal menindak kembali jika THM tersebut berupaya mengakali penyegelan dengan dalih renovasi.
“Apabila ini hanya akal-akalan, kita akan menindak kembali,” katanya.
Segel merah milik Pemkab Bekasi yang diduga ada yang mencopot dan sudah bergeser dari titik yang disegel, Kasat Pol PP berkilah bakal dilakukan pengecekan kembali yang dilakukan PPNS.
“Kita kan ada PPNS. Kita cek lokasi dan mudah-mudahan mereka menyadari dan kembali ke izin yang mereka miliki kalau gak sadar kita tutup selamanya. Tapi kan mereka ada itikad baik mau merenovasi sesuai peruntukan,” katanya.
Disinggung rusaknya segel merah, Deni kembali berkilah harusnya tidak dibuka melainkan digeser dulu.
“Harusnya gak dibuka. Rencana kita setelah mereka bersurat kita geser dulu ininya, apanya, si segelnya kita gak buka, paling kita geser doang. Karena belum ada pembukaan resmi. Pembukaan resmi kan harus ada surat perintah dari saya. Bahkan sudah saya perintahkan Wendy ke lokasi,” jelasnya.
(Sule)