Penyaluran Dana ZIS dari Baznas, Bupati DS Berharap Digunakan Sebaik-baiknya

Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah (ZIS) terus memformulasikan berbagai program penyaluran yang benar-benar dibutuhkan oleh para mustahik. Tujuannya, agar penerima manfaat lebih berdaya serta menjadi insan mandiri dan bermartabat.

“Kita patut bersyukur, keberadaan Baznas selama ini telah banyak memberi perubahan. Ini dapat terlihat dari semakin banyaknya saudara kita mendapatkan manfaat dari bantuan yang telah diberikan. Kita berharap bantuan dana zakat dan infak yang diberikan ini bisa membuat para penerima manfaat menjadi lebih mandiri dan mampu merubah statusnya dari penerima zakat menjadi pemberi zakat,” ucap Bupati Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Penyerahan Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dari Baznas kepada Mustahik dari Kecamatan Gunung Meriah, STM Hulu, STM Hilir, Bangun Purba dan Galang di Balai Bolon, Kecamatan Bangun Purba, Rabu Sore (17/1/2024).

Bupati juga berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Deli Serdang, H Surya Putra menjelaskan penyerahan bantuan tersebut berasal dari dana yang terhimpun pada tahun 2023. “Tugas Baznas yaitu menyalurkan dana yang terhimpun kepada para mustahik. Adapun jumlah uang yang disalurkan pada periode ini berjumlah Rp507,5 juta, terdiri dari 1.505 orang fakir miskin, 44 unit kursi roda dan satu unit sepeda. Hari ini, kami menyalurkan dana ZIS kepada 375 fakir miskin dan 10 unit kursi roda,” rincinya.

Hadir pada kegiatan tersebut, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang; Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto SSTP beserta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika); Camat Galang, Rahmat Azhar Siregar SSTP MAP; Camat Gunung Meriah, Budiman Sembiring SSos; Camat STM Hulu, Antonius Tarigan SSos MAP; Camat STM Hilir, Wahyu Rismiana SSos; kepala desa se-Kecamatan Bangun Purba dan lainnya.

Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *