Penuhi Panggilan KPK, Pj Kepala Desa Sri Amur : No Coment

Reportika.co.id || Jakarta – Ruislag Tanah Kas Desa (TKD) Kabupaten Bekasi yang berlokasi di kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat kasusnya tengah di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan memanggil saksi saksi yang di duga mengetahui terjadinya ruislag TKD Kabupaten Bekasi yang terletak di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/09/2022).

KPK juga memanggil mantan Sekdes Sriamur berinisial SDY yang baru beberapa hari lalu di Lantik oleh Pj Bupati Bekasi melalui Camat Tambun Utara (Najmuddin) sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj KADES) Sriamur melalui keputusan Bupati Bekasi NOMOR : HK.02.02/Kep.419-DPMD/2022 Tentang pemberhentian Kepala Desa Sriamur dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi pada Jumat 9 September 2022 lalu.

Dari pantauan Awak media di Gedung KPK RI Jl. Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, mantan Sekdes Desa Sriamur (SDY) memasuki Gedung KPK sekitar pukul 09.12 pada Rabu 14 September 2022.

Saat di konfirmasi di kantor Desa Sriamur, terkait kedatangannya di Gedung KPK, Pj Kades Sriamur menolak menjelaskan kedatangannya ke gedung merah putih tersebut

“No Command, itu urusan pribadi,” ucapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *