Pengeroyokan Jurnalis di Subang Lanjut Ke Ranah Hukum, SLC Lakukan Pendampingan Hukum

Reportika.co.id || Subang, Jabar – Dampak kejadian pengeroyokan seorang jurnalis MEDIA HADE JABAR sdr. Hadi Hardian oleh para penjaga kandang Ayam yang berlokasi di Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, pada hari Rabu9 April 2025 sekitar Jam 13.20 WIB.

 

Jurnalis yang terluka parah akibat pukulan dari 6 orang tersangka penjaga kandang Ayam bertelur di wilayah Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang langsung dibawa ke IGD Rumah Sakit Ciereng Subang.

 

Luka pukulan yang mendarat di muka Hadi, jurnalis Hade Jabar, hingga hidungnya mengeluarkan darah dan memar pada pelipis mata, selanjutnya langsung melakukan otopsi guna pelaporan ke Polres Subang.

 

Pada jam 17.00 WIB setelah menjenguk korban pengeroyokan di ruang IGD Rumah Sakit Ciereng Subang, kemudian Team SLC (Subang Lawyer Club) Adv.A.Fajar sidiq, S.H.I., M.H. (Al-Baehaqie & KAI), Adv.Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H (KAI), Adv.Rando Purba, S.H. (KAI), Adv.Sutarno Sirait, S.H.,CTL., M.H. (KAI), Adv.Dr.Martono Maulana, S.H.,M.H. (KAI), Adv.Jajang Supriatna, S.H., (Al-Baehaqie & KAI), Adv.Ilman Rizal Hamidan, S.H., (KAI), Adv. H.Nurdiansah UD., A.Md.Kom., S.H. (Al-Baehaqie & APPI) siap melakukan pendampingan Hukum terhadap Jurnalis Hadi Hade Jabar.

 

“Team SLC ( Subang Lawyer Club) akan melanjutkan perkara ini sesuai hukum yang berlaku pada 6 orang pelaku pengeroyokan pada Jurnalis tanpa ada pengecualian dan akan mengupas tuntas permasalahan ini sampai meja persidangan,” ucap Adv. H. Nurdiansah. UD., A. Md. Kom-, SH.

 

Winata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *