Pencairan PIP di SMPN 4 Patokbeusi, Diduga Syarat Kejanggalan

Reportika.co.id || Subang, Jabar – Menurut sumber yang enggan dipublikasikan namanya, kepada awak media menginformasikan, Kamis ( 09/02/23 ), menurutnya, ada pencairan PIP yang berasal dari Aspirasi Dewan, dan diduga ada pemotongan dengan jumlah seratus ribu ripuah.

 

 

“Bahwa SMP Negri 4 Patokbeusi Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, telah mencairkan program dana PIP (Program Indonesia Pintar), program tersebut berasal Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi X, diduga ada pemotongan seratus ribu rupiah, ada potongan untuk siswa yang masih punya pembayaran ke sekolah, dan telah mengendapkan uang hak siswa,” Ujar sumber tersebut.

 

Awak mediapun lakukan konfirmasi ke pihak sekolah, menurut Subari, Kepala Sekolah tidak ada, dikarenakan sedang rapat di Dinas.

 

“Ada apa?, ya sudah ke saya saja konfirmasi terkait PIP, saya siap dikonfirmasi,” tutur Subari.

 

“Perihal PIP memang awalnya ada pihak ke tiga atau pihak tim dari Dewan menawarkan program Aspirasi dari Dewan itu, namun ada komitmen lima puluh persen, kami dari sekolah menolaknya, kalau ada potongan lima puluh persen bagaimana untuk pertanggung jawaban sekolah, jelas kami tidak mau,” Tambahnya.

 

“Seiring berjalan berbulan-bulan, kemudian ada data dari Dinas, bahwa sekolah kami dapat PIP reguler, bukan PIP Aspirasi Dewan. Dengan petunjuk dari Dinas prosedur pencairan pihak sekolah agar melengkapi persyaratan-persyaratan, dan akhirnya bisa dicairkan dari 124 siswa hanya 109 siswa yang bisa dicairkan karena yang sisanya siswa sudah keluar sekolah,” jelasnya

 

Di tempat yang sama, menurut Iyang sebagai TU, mengatakan, Data PIP itu resmi dari Dinas bukan dari mereka, khusus untuk PIP itu ada di aplikasi C- pintar.

 

Saat tim Media Reportika Melakukan Konfirmasi ke SMPN 4 Patokbeusi.

“Waktu pencairannya orang tua siswa di undang ke sekolah dan dibagikannya di sekolah kepada siswa lewat orang tua nya, ini di lengkapi dengan tanda tangan penerimaan dan poto-poto orang tua siswa,” tutur Iyang

 

 

“Ada isu diluar sana pihak sekolah memotong seratus ribu rupiah, itu tidak benar, yang ada dari orang tua sendiri memberikan rasa tanda terima kasih yang nilainya variasi, karena selama ini kepada siswa tidak ada bantuan dari pihak manapun,” kilahnya

 

“Kalau PIP kolektif surat kuasa bisa ditanda tangani oleh penerima manfaat, makanya yang menandatangani siswa nya, jadi tidak dipalsukan, kalau tidak percaya silahkan tanya ke siswa nya,” jelasnya

 

“Siswa yang masih punya bayaran ke sekolah, dari uang PIP tidak dipotong untuk itu, bahkan ada orang tua siswa yang mau menyumbang ke mushola juga jangan hari ini, silahkan besok-besok saja yang mau menyumbang untuk mushola,” kata iyang

 

“Sekolah tidak mengendapkan uang PIP hak siswa, pertama di sekolah kami lagi kena musibah, kedua uang PIP itu bisa dibagikan setelah sepuluh hari dan ada aturannya”. Pungkas Iyang

 

(Winata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *