Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Pemberitaan Adanya Indikasi Bensin Bercampur Air di SPBU 34.17106

Reportika || Kota Bekasi – Pemkot Bekasi menindaklanjuti pemberitaan di medsos dan media online terkait adanya dugaan bensin tercampur dengan Air di SPBU 34.17106 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi (dekat Bulan-bulan) pada Senin malam 25 Maret 2024.

Beberapa kendaraan Roda dua dan Roda empat mogok setelah mengisi BBM Pertalite yang terindikasi terkontaminasi air. Sekitar pukul 21:00 tgl 25 Maret 2024. Pihak SPBU menerima komplain dari konsumen setelah mengisi bbm pertalite di spbu 3417106, sambil membawa sample bbm yg terkontaminasi air.

Pemkot Bekasi melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah meninjau langsung ke lokasi untuk melakukan konfirmasi dan meminta kronologis kejadian. Selasa (26/03/2024).

“Tim kami telah meninjau langsung ke lokasi dan menemui owner SPBU untuk mengkonfirmasi dan meminta kronologis kejadian” ucap Robert Kadisdagperin”.

“Kami juga meminta agar Management SPBU melakukan pengecekan dan menerapkan SOP setiap pendistribusian dan penyerahan bahan bakar ke SPBU” lanjut Robet.

Pihak SPBU telah melakukan stop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, pertamax, dexlite dan pertamina dex

Pihak SPBU juga telah melakukan perbaikan (kuras tangki) kendaraan konsumen yang mogok dan menggantikan pengisian BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax dan pihak SPBU juga bertanggung jawab penuh atas kerusakan kendaraan konsumen pada kejadian tersebut.

Atas adanya kejadian ini Tim Pertamina dan Depot sedang melakukan investigasi lebih lanjut.

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *