Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Bupati Wajo, Amran Mahmud didampingi Sekda Wajo, Armayani menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel, Rizal Suhaili, di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo Selasa (20/12/2022).
Kunjungan kerja Kepala Perwakilan BPKP Prov Sulsel ini, selain untuk bersilaturrahmi, juga untuk menyampaikan hasil pengawasan Perwakilan BPKP Prov Sulsel pada Kabupaten Wajo tahun 2022.
Amran Mahmud menjelaskan kalau Pemkab Wajo sudah bekerjasama dengan BPKP provinsi Sulsel sejak tahun 2005-2006 terkait dengan pengelolaan keuangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dilingkungan Pemkab Wajo.
“Alhamdulillah berkat bimbingan dan atensi dari BPKP provinsi Sulsel, Wajo sudah 9 kali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Amran Mahmud.
Bahkan kata dia, angka Sistem Pengendalian Intern (SPI) tertinggi di Sulawesi Selatan untuk tahun 2022 yaitu dengan nilai 79,72. “Tentunya capaian ini, karena upaya kita yang terus berbenah. Kami juga apresiasi atas pendampingan dari Perwakilan BPKP Sulsel selama ini,” ujarnya.
Orang nomor Wahid di Bumi Lamaddukkelleng ini mengharapkan kepada BPKP Sulse agar ada pendampingan lebih intens dan ada atensi yang perlu menjadi perhatian dari Pemkab Wajo dengan harapan sistem pengelolaan keuangan lebih baik kedepannya.
Pada kesempatan itu, Ketua DMI Wajo ini mengharapkan juga, agar ada solusi untuk hal-hal atau temuan yang sudah lama dan sudah tidak memiliki jalan untuk penyelesaian, agar tidak bisa lagi selalu masuk dalam laporan. “Kita harapkan bimbingan dari BPKP agar ada solusi terkait dengan itu,” harapnya.
Sementara Ketua BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel Rizal Suhaili menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas penyambutan dari Pemkab Wajo. “Saya juga mengapresiasi Pemkab Wajo yang sudah meraih predikat WTP 9 kali. Bahkan 7 kali secara berturut-turut. Raihan WTP ini sebagai bentuk keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Rizal Suhaili menjelaskan bahwa BPKP hadir untuk bagaimana memastikan tata kelola keuangan dan pembangunan di daerah.
Rizal mengatakan, kasus korupsi yang sering terjadi di wilayah Sulsel adakah, kasus dana desa, kasus Pengadaan Barang dan Jasa, kasus Dana Alokasi Khusus (DAK), kasus Perbankan (BUMN/BUMD), kasus Dana Hibah dan kasus pembebasan tanah.
“Kita berharap kepada Bapak Bupati untuk menginstruksikan seluruh Kepala OPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Wajo untuk menggaungkan budaya anti korupsi di masing-masing lingkungan OPD dan Desa,” ucapnya di hadapan Bupati dan Para Kepala OPD Kabupaten Wajo.
Rizal juga meminta agar senantiasa menjaga integritas dan kualitas kerja agar terhindar dari perilaku menyimpang. Selain itu, bekerja secara kolaboratif dan sinergi antara OPD untuk membangun Kabupaten Wajo yang lebih baik.
“Khusus untuk Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten agar bekerja sama dalam memperbaiki tata kelola dana desa, memberikan pelatihan kepada kepala desa dan perangkat desa serta mengawal perencanaan dan pelaksanaan dana desa agar sehingga tujuan pembangunan infrastruktur pedesaan dapat terwujud,” pungkasnya.
Bust