Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Selain belum menyalurkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, ternyata hingga kini belum merealisasikan program pembangunan los pasar tradisional dan gorong-gorong.
Kedua pembangunan infrastruktur tersebut dianggarkan melalui anggaran APBDes Perubahan 2022 lalu. Namun, hingga memasuki akhir Januari 2023 Pemerintah Desa setempat belum juga merealisasikan program dari anggaran dana desa tersebut.
Menurut keterangan salah satu Perangkat Desa Kalirejo yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Ia mengaku pembangunan los pasar dan gorong-gorong dianggarkan melalui APBDes Perubahan 2022.
“Kedua pembangunan itu baru mau dilaksanakan. Pak Kades baru menyuruh tukang untuk mulai pembangunannya. Ini tukangnya baru mau merakit besi tiangnya,” kata dia.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan los pasar tersebut baru dimulai ketika ada surat teguran dari Pemerintah Camat Palas tertanggal 17 Januari 2023. Dia mengaku tidak mengetahui secara persis penyebab keterlambatan pembangunan infrastruktur tersebut.
“Setau saya anggaran DD tahap ketiga sudah cair sebelum anggaran ADD dikirim ke rekening desa. Sudah kita ketahui bersama, kalau ADD saja baru di transfer ke rekening desa akhir 2022 kemarin,” kata dia.
Dia mengaku pembangunan los pasar tradisional itu sebanyak tiga unit. Namun, ia tidak bisa menyebutkan besaran pagu anggaran pembangunan los pasar tersebut.
“Saya lupa kalau anggarannya, termasuk ukurannya juga. Tapi, seingat saya ada tiga unit dan gorong-gorong satu unit,” kata dia.
Mengenai Siltap Perangkat Desa, kata dia, hingga kini Siltap Perangkat Desa Kalirejo, baik Sekdes, Kaur, Kasi hingga RT belum juga disalurkan. Rinciannya, Sekdes, Kaur dan Kasi periode November dan RT sebanyak empat bulan yang belum disalurkan.
“Kalau kata Pak Kades, Siltap Perangkat Desa Kalirejo akan disalurkan maksimal paling lambat tanggal 10 Februari 2023,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo, Budiyono hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Bahkan, ia mengaku masih ada kesibukan diluar desa saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
“Lagi di Kalianda ada masyarakat yang dipanggil ke Polres terkait lapangan. Besok aja ke Kantor Balai Desa, ya,” kata dia.
Sebelumnya, Perangkat Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mulai meradang dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) periode November 2022 hingga kini belum disalurkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media, Siltap Perangkat Desa Kalirejo, seperti Sekretaris Desa mencapai Rp2,2 juta per bulan. Sedangkan, Siltap Kaur, Kasi, hingga Kepala Dusun sebesar Rp2 juta per bulan.
Menurut keterangan salah satu Kepala Dusun yang enggan namanya disebutkan, Siltap Periode November hingga kini belum disalurkan. Adapun besaran Siltap yang harus diterima sebesar Rp2.022.200.
“Jumlah kadus di Desa Kalirejo ini sebanyak 10 orang. Jadi, total yang belum disalurkan sebesar Rp20.222.000. Hanya periode November yang belum kami terima hak kami,” kata dia, Jum’at 20 Januari 2023.
Menurutnya bukan Siltap para Kadus yang belum disalurkan, melainkan Siltap Kaur, Kasi dan Sekdes juga belum diterima untuk periode November 2022. Adapun rincian Siltap Kaur dan Kasi sebanyak enam orang, masing-masing menerima Rp2.022.200 per bulan.
“Sedangkan, Siltap Sekdes mencapai Rp2,2 juta perbulan. Totalnya, Siltap Kaur, Kasi dan Sekdes sebesar Rp14.333.200. Artinya, Siltap Kadus, Kaur Kasi dan Sekdes periode November mencapai Rp34.555.200,” kata dia.
Made