Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI),Rohmat Hidayat menyampaikan kepada Awak media bahwa pihaknya menduga keras bahwa pengadaan infrastruktur milik Pemprov Banten di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping untuk pembuatan lahan baru dan lahan parkiran diduga keras syarat dengan kepentingan dan dugaan kecurangan.
Lanjut Rohmat pihaknya bahkan menduga keras sampai ke proses lelang pun diduga terjadi setingan yang mana besar dugaan e-catalog yang di lakukan tidak murni bahkan seolah olah seperti Penunjukan Langsung (PL) apalagi dengan adanya temuan di lapangan yang mana besar dugaan banyak spek yang diduga keras sengaja di kurangi.
Contoh terkecil hari ini kita dapat lihat di Papan Informasi Proyek (PIP) diduga keras tidak sesuai dengan spek yang seharusnya maka dari hal yang paling kecil saja sudah terlihat adanya indikasi pengurangan spek apalagi di beberapa item item lain yang mana di RAB penggunaan anggaranya lebih besar disini sudah menunjukan bahwa dugaan kebobrokan Birokrasi di Banten semakin nampak.
Maka dari itu pihak LPI mendesak APH agar memeriksa dan mengaudit proses pengadaan yang terjadi mulai dari proses lelang sampai pengadaan yang dilakukan sejauh ini yang mana besar dugaan bahwa adanya bancakan oknum pada proses pengadaan yang dilakukan bahkan sampai dugaan adanya Nepotisme yang terjadi dengan dugaan lelang proyek tidak murni malah diduga keras hampir mirip dengan PL.
“Dengan begitu LPI juga akan segera bersurat meminta Transparansi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten serta ke Barjas dengan acuan LPI menyatakan memiliki bukti bukti lengkap serta LPI akan segera gelar Aksi unjuk rasa dengan tujuan meminta APH periksa seluruh kegiatan pengadaan yang ada di Provinsi Banten karena besar dugaan kejadian seperti ini dapat di pastikan diduga keras sudah sering terjadi mengingat banyaknya kegiatan penggunaan anggaran di APBD tahun 2023,”pungkasnya.
Kusnadi