Reportika.co.id || Kota Bekasi – Pembongkaran Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepenjang Kali Jati kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan di bongkar Satpol PP Kota Bekasi Warga protes Pos Ormas di biarkan, kamis (22/09/2022).
Dalam pantauan reportika.co.id puluhan bangunan milik warga setempat yang berjualan di sepanjang Kali Jati sudah di bongkar oleh pemilik. Selain ada bangunan yang digunakan para PKL juga terdapat 4 markas Ormas.
Kasat Pol PP Abi Hurairah mengatakan ada 60 bangunan yang berdiri di kali Jati, dari puluhan yang di bongkar ada 4 bangunan yang tidak terbongkar karena di huni oleh ormas, sehingga atas kesepakatan di tunda pembongkarannya.
“Kita tetap melaksanakan pembongkaran namun ada pertimbangan beberapa yang harus ditangguhkan. Jadi, ada permasalahan yang harus diselesaikan,” ucapnya
Abi tak menjelaskan secara detail permasalahan yang dimaksud terkait penundaan 4 markas ormas yang tidak dibongkar itu. Padahal Puluhan lapak sendiri sudah dibongkar pada hari ini oleh puluhan personil Satpol PP.
“Intinya ada yang harus dimediasikan harus disampaikan, nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya sambil berjalan pembongkaran PKL ini,” katanya
Saat pembongkaran berlangsung puluhan warga yang terdiri dari Ema-ema menuntut dan meminta kepada Satpol PP, Lurah Kayuringin untuk berlaku adil kepada warganya.
“Kita di sini berjualan sudah 3 tahun pak, dan sudah 3kali dirombak- dirombak terus. tetapi bangunan Ormas kenapa tidak pernah di rombak,” teriak mak Encun.
“Ada apa dengan pemerintah, kita ini rakyat yang kecil dan butuh usaha kenapa selalu warganya yang kena di gusur terus. Pak Lurah tidak adil tidak membela warganya,” tegas mak encun.(Sule).