Reportika.co.id || Garut – Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, berencana akan melaporkan oknum wartawan yang diduga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadapnya.
Dugaan adanya pemerasan itu, bermula dari beredarnya pemberitaan media online terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Ketua APDESI Kecamatan Karangpawitan, Dedi Suryadi. Sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan media online Jabarbicara.com, pada tanggal 5 November 2022.
Dedi Suryadi kepada Jabarbicara.com menyebutkan, bahwa ia mendapat intimidasi dan pemerasan oleh orang yang mengaku wartawan dari salah satu media online lewat percakapan WhatsApp, orang tersebut meminta sejumlah uang dengan alasan menutup atau menghapus berita terkait Pungli.
Sayangnya, isi pemberitaan tersebut dinilai tendensius dan menyudutkan wartawan. Kendati menyebutkan oknum, tetapi tidak disertai penulisan inisial nama wartawan dan media yang dimaksud. Sehingga, hal itu menurut Ketua DPW MOI Jawa Barat, sekaligus Plt. Ketua DPD MOI Garut, R. Satria Santika, dapat membentuk opini liar dan stigma negatif terhadap profesi wartawan.
“Kalau memang Jabarbicara.com ini profesional, kenapa oknum wartawannya tidak dimintai keterangan, biar balance. Inisial nama nya juga enggak ditulis, nama redaksi dan medianya juga enggak ada, ini bisa membentuk anggapan buruk terhadap media dan wartawan di Kabupaten Garut”, ungkap Bro Tommy sapaan akrab Ketua DPW MOI Jabar ini
Terlebih, tambah Tommy, kalau Ketua APDESI Karangpawitan tidak merasa bersalah maka tidak perlu merasa terancam.
“Kok bisa meras diintimidasi, Kepala Desa itu orang pilihan, pejabat, artinya orang ngerti aturan, apalagi sebagai ketua APDESI, kenapa harus takut diberitakan. Kalau memang tidak merasa bersalah dan berita yang dimuat itu tidak sesuai fakta, maka langkahnya adalah membuat pernyataan klarifikasi atau somasi medianya, kalau medianya tidak melayani hak jawab, baru memikirkan langkah hukum”, imbuhnya
Dalam isi pemberitaan Jabarbicara.com, Dedi Suryadi, juga menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah insan pers dan organisasi profesi jurnalis di Garut.
“Saya tegaskan, saya bukan pihak yang disebutkan sebagai insan pers atau organisasi pers yang telah berkoordinasi dengan APDESI Karangpawitan terkait masalah ini, dan saya juga tegaskan tidak tahu, tidak kenal dengan oknum wartawan dan media yang dia maksud, tapi ini murni sebagai tanggapan pribadi saya selaku ketua organisasi MOI dan pengelola media di Kabupaten Garut, karena saya menilai narasi pemberitaan itu tidak objektif dan terkesan menyudutkan profesi wartawan”, jelas Tommy
Lebih lanjut, Tommy mengatakan, wartawan yang dituduh melakukan intimidasi dan pemerasan oleh APDESI disarankan untuk sharing informasi.
“kalau wartawan itu baca berita ini, dan punya data yang cukup terkait dugaan Pungli, sharing ke kita biar kita sikapi bersama”, tandas Tommy.
“Jika terjadi isu liat yang akan merugikan profesi wartawan, maka saya pastikan itu akan mencederai kerjasama yang selama ini terjalin antara penyelenggara negara dan wartawan,” Tutup Bro Tommy
Red