Reportika.co.id || Subang, Jabar – Ketika awak media mendatangi proyek pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) di Situ Bedeng 9 Desa Rancamahi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang- Jabar. Kamis 5 Oktober 2023.
Pantauan awak media dilokasi tidak terdapat buku tamu dan tidak di pasang papan informasi proyek, dengan hal itu diduga proyek tersebut Proyek Siluman dan diduga sarat korupsi, diduga melanggar KIP (Keterbukaan Informasi Publik) karena berdasarkan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahwa setiap Badan atau Lembaga yang sumber dananya menggunakan atau mendapatkan anggaran dana pemerintah maka disebut Badan Publik. Setiap Badan Publik berkewajiban menyampaikan informasi yang bersifat publik. Baik itu diminta atau tidak diminta, badan publik berkewajiban menyampaikan informasi ke publik. Informasi yang dimaksud dalam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik adalah pengguna anggaran, kebijakan, dan keputusan badan publik, dan lain-lain.
Diduga menggunakan bahan-bahan material tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja), seperti menggunakan pasir Atras, Semen Garuda, Batu Curi, dan diduga pondasi dasarnya tidak menggunakan adukan hanya langsung dipasang batu, adukan semen nya kurang sehingga kelihatan adukannya warna kemerah merahan.
“Sumber Dana dan besarnya anggaran saya tidak tahu, saya hanya pencari tenaga kerja dan membawa bahan-bahan material saja. Pelaksananya Pak Yayat dari perumahan BHP Buta Rengat Subang, Bendungan atau TPT ini panjang 21 meter, tinggi 360 centimeter, lebar bawah 1 meter, lebar atas 30 centimeter, dilaksanakan oleh 9 orang tenaga kerja yang berasal 8 orang dari Kalijati 1 orang sininya, dibayar per kubiknya Rp. 175.000,-, bekerja baru semingguan itu pun telat bahan-bahan materialnya,” Ucap Nana
“Bahwa Proyek Pembangunan tersebut sumber dana berasal dari BBWSC (Balai Besar Wilayah Sungai Citarum) dengan besar anggaran 40 juta an, program berkala pengajuan Desa dan Kecamatan, hal papan informasi proyek belum dipasang, saya pun orang media,” Pungkas Yayat sebagai pelaksana
Winata