Reportika.co.id || Bekasi – Pemagaran gedung sekolah sebuah bentuk dari kepedulian Dinas Pendidikan untuk keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar murid dan guru, saat ini pembangunan pemagaran sekolah sedang gencar di bangun di sekolah-sekolah dasar.
Melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,anggaran di gelontorkan untuk pelaksanaan senilai Rp 197.198.913,89. Pemenang atas nama kontraktor PT.Alma Karya Sejati, lama pekerjaan 60 hari kalender.Di alokasikan untuk pemagaran SDN Bojongsari 02 Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, akan tetapi dalam pelaksanaan pengerjaanya di duga tidak sesuai spek atau RAB.
Dari pantauan dilokasi pembangunan, Senin 14/11/2022, dalam pengerjaan titik awal pekerjaan diduga tidak dilakukannya penggalian pondasi dan untuk penanaman ceker ayam yang seharusnya memakai bor pile meragukan dan untuk Penggunaan bahan material menggunakan batu bata merah yang tidak berkualitas mutunya, selain itu juga para pekerja yang tidak menggunakan APD yang sudah di atur Permenaker No 4 tahun 1987 tentang P2K3,Berdasarkan PERMENAKER Nomor 04/MEN/1987, pengertian P2K3 ialah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Lupus sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi memberikan komentarnya kepada Reportika mengenai pembangunan pemagaran di SDN Bojongsari 02 yang berdekatan dengan Kantor Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
“Kalau saya lihat anggaran pekerjaan pemagaran SDN Bojongsari 02 Tersebut cukup besar, sampai ratusan juta, tapi jika dilihat di lokasi, saya rasa mustahil, jika pagar semahal itu tapi material dan kualitas pekerjaannya tak lebih seperti harga puluhan juta,”jelas Lupus
Di tempat terpisah Yusuf Supriyatna sebagai Koordinator Jabar DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) angkat bicara, mengenai pekerjaan pembangunan pemagaran di SDN Bojongsari 02 diduga tidak sesuai spesifikasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Setelah saya dengan team investigasi ke lapangan, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang di kerjakan untuk pemagaran SDN Bojongsari tersebut, salah satunya pekerja tidak memakai keselamatan kerja dan menurut dugaan saya pemagaran tersebut tidak memakai material berkualitas dan menurut dugaan menggunakan ceker ayam tidak di bor pile terlebih dulu, yang seharusnya menurut dugaan saya memasang ceker ayam untuk tiangnya terlebih dahulu menggunakan bor pile agar lebih kuat untuk penahan tiang pemagaran tersebut di karenakan daerah bojongsari rawan banjir hampir setiap tahun, dan saya berharap kepada Dinas terkait kroscek kembali kegiatan pembangunan pemagaran SDN Bojongsari 02 yang menurut dugaan saya di kerjakan semaunya,dan berikan sangsi tegas bagi kontraktor nakal tersebut, agar jangan mementingkan untuk meraup keutungan besar tidak menjaga mutu dan kualitasnya,”tegas Yusup Supriyatna.
Ramzi