Pembangunan MCK Desa Labansari Dinilai Tak Sesuai RAB

Reportika.co.id || Bekasi – Menurut keterangan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nusantara bahwa pembangunan MCK anggaran dari Dana Desa/APBN Tahun 2023 Desa Labansari,Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tahap l (satu), diduga telah melenceng dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

 

Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Dana Desa (DD) atau APBN tahap 1 di bulan april 2023, bagi Kepala Desa dalam menyerap anggaran tersebut tentunya sudah di buat PerDes dan APBdes sebagai dasar hukum dalam acuan pelaksanaanya. Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, telah mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk pembangunan MCK dengan nilai anggaran Rp.62.951.300 diduga dalam pelaksanaannya pembangunan tersebut di kerjakan tidak sesuai dengan RAB.

 

 

Menurut Oden Suganda sebagai Sekjen Gema Nusantara Kabupaten Bekasi kepada Reportika.co.id bahwa, pengerjaan MCK tersebut melenceng dari spek, dan dirinya akan melaporkan kejadian tersebut ke Dinas terkait ataupun Ke APH, atas dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh pelaksana pekerjaan tersebut, dalam hal ini pengguna anggaran.

 

Pembangunan MCK di Kampung Jati, RT 01/02 tersebut, berdasarkan hasil pantauan dilapangan, diduga keras dalam pelaksanaanya pembangunan MCK dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, dan semestinya Kepala Desa harus benar-benar menjalankan kinerja dan amanah dalam memanfaatkan anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN, terkait dengan hal ini kami akan mengawal dan sekaligus akan melaporkan temuan kami di lapangan kepada Dinas terkait, bila perlu ke APH (Aparat Penegak Hukum),”tegasnya.

 

Ketika reportika.co.id konfirmasi Deni Yoga Swara sebagai Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Labansari, sekaligus pelaksana pembangunan MCK melalui telpon Whatsapp mengatakan, jika dirinya sudah menjelaskan terkait hal tersebut kepada narasumber.

 

“Saya mah bang gak berani kalau pembangunan MCK tidak sesuai dengan RAB, silahkan abang kroscek ke lokasi saja dan terkait Bang Oden, Saya sudah terangkan apa yang barusan saya jelaskan ke abang,”terang sekdes.

 

Bemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *