Pemagaran Pematokan Balai Benih Kecamatan Pebayuran Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Reportika.co.id || Bekasi – Pemeliharaan pembangunan lingkungan dan pemagaran pematokan Lahan Balai Benih dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang berlokasi di Kampung Tambun, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, dari APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023 yang bernilai Rp. 625.509.000.( Enam ratus dua puluh lima juta lima ratus sembilan ribu rupiah) yang di kerjakan oleh PT. Putra Pagar Batu, dalam pengerjaannya diduga melenceng dari Spek.

Ketika reportika.co.id menyambangi lokasi kegiatan pemagaran tersebut, ada beberapa pekerja yang sedang beristirahat di lokasi tersebut.

Ketika ditanya terkait pekerjaan tersebut, salahsatu pekerja menjawab terkait teknis pekerjaan.

“Kalau panjang pemagaran kurang lebih kisaran seratus tujuh puluh meter bang, untuk jarak tiang ke tiang tiga meter bang, dan untuk galian pondasi bawah memang tidak ada, jadi hanya pakai selup balokan yang nantinya di ikat setiap tiang lalu di gali sedikit,”terangnya

Sasmita sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi memberikan tanggapannya kepada reportika.co.id terkait pemagaran balai benih yang menurut penilaian nya kurang mengarah pada ketentuan atau bisa saja tidak sesuai spesifikasi karena dalam teknis pengerjaan, saya menilai kurang objektif.

“Di antaranya penggalian pondasi, cuma hanya di plester tipis untuk penopang balokan coran dan menggunakan matrial adukan pasir semen dan batu sprit, pasirnya pun terlihat kurang berkualitas, dan menurut saya ini di ragukan untuk kualitas dan kuantitasnya, yang di khawatirkan bangunan pemagaran tersebut tidak bertahan lama,” jelas Sasmita.

“Saya berharap kepada Dinas terkait untuk turun lakukan langkah, cek and ricek, evaluasi, kegiatan pemagaran yang berlokasi di Kampung Tambun, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, agar kegiatan pekerjaan pemagaran pematokan balai benih tersebut supaya kokoh dan bagus agar bisa bertahan lama, dan saya sedikit mengkritisi kepada kontraktor, coba lebih profesional lagi dalam bekerja dan penuh tanggung jawab, ini uang negara yang bersumber dari kita masyarakat, semuanya ada pertanggung jawabannya secara hukum,”tandas Sasmita


( Bemo/Ramzi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *