Pelaku Ranmor Di Cikarang Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Resmob Polres Metro Bekasi

Oplus_131072

Reportika || Kab Bekasi – Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi dan meresahkan warga Kabupaten Bekasi, pada Minggu (9/3/2025).

Berbekal laporan polisi nomor LP/913/III/2025/SPKT/POLRESTRO BKS/PMJ, dengan lokasi tempat kejadian perkara di Kontrakan yang beralamat di Jalan Perum Graha Pemda Blok B 16 No. 173 RT 02 RW 07 Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Ipda Eko Tinus Aprilianto mengatakan, penangkapan pelaku berinisial DS, berdasarkan keterangan sejumlah saksi serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yang mengarah kepada pelaku.

“Pada tgl 9 maret 2025 tim opsnal Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan inisial DS,” kata Eko kepada awak media, Minggu (23/3/2025).

Pelaku DS diamankan di rumah kontrakannya di Kampung Pulo Kapuk RT 03 RW 05, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha MX warga hitam, serta kunci letter T berikut sejumlah anak kunci.

“Penggeledahan dirumah pelaku DS dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha MX warna hitam berikut kunci letter ” T ” berikut anak kunci,” ungkapnya.

Selain itu, kata Eko pihaknya juga mengamankan seorang lainnya berinisial RP yang terbukti melakukan pertolongan jahat terhadap pelaku tak jauh dari rumah kontrakan pelaku DS.

“Kami juga mengamankan satu orang pelaku lainnya yang melakukan pertolongan jahat inisial RP di tempat dan lokasi yang sama,” tutupnya.

Ekka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *