Pelaku Pencuri di Atas Kapal di Dermaga IV Bakauheni, Diamankan Polisi

Reportika.co.id || Bakauheni, Lampung Selatan – Polsek KSKP Bakauheni berhasil menangkap pelaku terkait pencurian di Kapal KMP Raputra 888 saat sedang dalam perjalanan sandar di Pelabuhan IV Bakauheni, Lampung.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan HS (29) tahun warga Dusun Kunyayan RT/RW 02/01 Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

“Pelaku diamankan terkait hilanganya 1 (satu) unit Hp merk POCO X6 PRO 665 milik korban saat berada diatas kapal”pungkasnya.

Korban DF 2 (28) Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur yang sedang beristirahat tidur di deck parkir kendaraan kapal membentang karpet untuk tidur dan menyimpan Hp tersebut disaku celana levisĀ  korban pakai setelah 1 jam tertidur korban.

“Keberadaan pelaku diketahui dari adanya transaksi pada akun Shopee Paylater di Handphone korbanĀ  yang hilang, bertempat di daerah Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,” jelas AKP Firman.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Polsek Wonosobo Tanggamus dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Dari keterangan pelaku, pelaku mengakui bahwa barang bukti handphone tersebut dibeli dari market place facebook.

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit Handphone merk POCO X6 PRO 665 warna Hitam, dan 1 (satu) buah kotak merk POCO X6 PRO 665.

“Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Ka KSKP Bakauheni dengan dijerat Pasal 362 Jo 480 KUHPidana,” tutup AKP Firman.

Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *