Pekerjaan Cross Drain Desa Karanghaur Dinilai Gagal Kontruksi

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi, Jabar – Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, yang sudah banyak di gelar namun dalam pelaksanaannya banyak ke janggalan, salah satunya yang di kerjakan oleh CV Timur Sarana Jaya diduga dalam pekerjaannya gagal kontruksi.

 

Pembangunan Cross Drain di Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran,Kabupaten Bekasi, kegiatan saluran air cross drain yang seharusnya dikerjakan sesuai spek nyatanya di kerjakan amburadul.

 

Saat di Konfirmasi di lokasi warga sekitar berinisial “A” berkomentar bahwa pekerjaan sodetan untuk pembuangan air dari kampung ke sawah menurut saya itu salah karena untuk pekerjaan sodetan tersebut bukan di atas air harusnya di bawah air kali irigasi.

 

“Setahu saya sih itu sodetannya gak bakal jalan bang, karena itu kan di atas air, bukan di bawah,” Katanya.

 

Burhan selaku konsultan pekerjaan tersebut saat di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, jika dirinya tidak mau berkomentar terkait pekerjaan tersebut.

 

“Maaf bang saya ga punya kewenangan untuk komentar bang, abang silahkan hubungi ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi ya bang, saya cuma konsultan supervisi atau pengawas, salah bang kalau merancang gambar itu bagian konsultan perencana bang, silahkan abang kedinas ya bang,”Kata Burhan sebagai konsultan.

 

Ketika tim LSM SIRA (Suara Independent Rakyat Adil) mendatangi kegiatan saluran air cross drain di Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, benar saja kegiatan saluran air pelaksanaan kerjanya tidak memakai (K-3) bahkan pekerja ada beberapa yang menggunakan sandal jepit dan tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri).

 

“Pembangunan cross drain diduga pekerjaannya di kerjakan asal-asalan terlihat jelas kegiatan saluran air tidak menggunakan lantai kerja dan saat di konfirmasi konsultan di lokasi kegiatan mengapa kegiatan pelaksanaan kerja tidak ada yang menggunakan APD dan tidak pakai lantai kerja, dan mengapa peralatan kerja hanya ada gerinda potong yang kecil dan tidak ada yang lain lagi, sepertinya ini di kerjakan asal jadi, penerangan dan alat potong besi menggunakan meter listrik kontrakan rumah warga yang di sewa,”Jelas yusuf.

 

“Kegiatan yang menggunakan uang negara harus benar-benar di kerjakan sesuai spek dan RAB jangan asal-asalan, saya lihat dilokasi kegiatan dalam pekerjaannya malahan amburadul, pekerja tidak pakai APD, abaikan K-3 dan pekerjaan juga tidak pakai lantai dasar, Bahkan peralatan kerja hanya seadanya, saya mohon kepada Dinas terkait di minta ketegasannya agar menegur dan membenahi pekerjaan yang menurut dugaan tidak sesuai Spek dan RAB, pekerjaan ini menurut dugaan saya gagal kontruksi dan saya minta agar Dinas terkait segera melakukan pembongkaran dan penataan ulang,”Tegas yusup Supriatna.

 

Ramzi/Bemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *