Pedagang Pasar Kaluku Pitumpanua Jadi Korban Pencopetan

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Terjadi aksi pencopetan tas berisi uang dan barang lainnya milik pedagang sembako menghebohkan pengunjung pasar dan para pedagang di pasar Kaluku, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Senin 31Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WITA

 

Mendengar informasi tersebut Kapolsek Pitumpanua bersama anggota langsung menuju TKP untuk bersama sama masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

 

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat, SH saat ditemui di pasar Kaluku menjelaskan, berawal Saudara Ambo Illang bersama Istrinya datang ke pasar Kaluku menggelar dagangannya untuk ditawarkan/dijual kepada konsumen, berupa sembako.

 

“Usai menggelar dagangannya korban Ambo Illang menyimpan tas miliknya di atas mobil di selah-selah tumpukan karung beras,kemudian korban pergi mengambil obat,setelah pulang mendapati tas miliknya raib sudah tidak ada ditempat penyimpanannya, yang mana tas tersebut berisikan uang sebanyak Rp.9.000.000 dan barang lainnya,” jelas Kompol Andi Rahmat saat ditemui di pasar Kaluku 31/10/2022, kemarin.

 

 

Selanjutnya korban memberitahukan hal tersebut ke sesama penjual dan pengunjung pasar. Akhirnya salah seorang warga melihat pelaku dan berteriak bahwa ada pencuri sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku pencurian dengan warga di dalam komplek pasar,jelasnya lebih lanjut.

 

“Bahwa dalam aksi kejar-kejaran tersebut pelaku berhasil lolos dari kejaran warga,”terangnya.

 

Beberapa saat kemudian Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat mendengar informasi kalau pelaku sempat bersembunyi dibawah kolom kios milik Sudirman penjual pakaian jadi, sehingga ia luput dari kejaran warga.

 

“Setelah beberapa saat,diduga pelaku sempat bersembunyi di bawah kolom kios penjual pakaian jadi.Setelah memeriksa tempat yang dimaksud,ternyata sempat meninggalkan tas warna hitam di bawa kolom kios Saudara Sudirman tempat diduga pelaku bersembunyi tersebut,”ujarnya.

 

Selanjutnya Kapolsek bersama anggota mengambil tas tersebut dan memeriksa isi tas .

 

“Setelah diperiksa ditemukan dalam tas uang sejumlah Rp. 6.300.000,–.yang tak lain merupakan bagian dari uang milik korban yang telah di ambil oleh pelaku dengan jumlah kisaran Rp 9.000.000,–,”ungkap Andi Rahmat.

 

Selanjutnya uang sebanyak Rp. 6.300.000,– dan 1 (satu) buah tas warna hitam dibawah ke Mako Polsek pitumpanua guna pengusutan lebih lanjut.

 

Pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pedagang pasar agar selalu hati-hati dan waspada menyimpang barang dagangan dan tas serta barang berharga saat berjualan di pasar.

 

“Kami harapkan selalu waspada menyimpan barang berharga dan tas tempat uang jika berjualan dipasar dan tetap menjaga kekompakan sesama pedagang agar tercipta kamtibmas dipasar,”tutup Kapolsek didampingi Kordinator pasar Kaluku Anton Simon.

 

Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *