Parkiran Kendaraan di RSUD Majene Dikeluhkan Ojek Online

Reportika.co.id || Majene, Sulbar – Sopir angkutan online yang biasa dikenal Maxim yang melakukan kegiatan mengantar warga ke rumah sakit milik Pemkab Majene untuk mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah tersebut, kini mengalami keresahan. Betapa tidak, setiap mengantar dan menurunkan penumpang mereka dikenai pajak parkiran dengan diserahkan selembar karcis bernilai Rp 3000 (tiga ribu rupiah) dengan estimasi waktu berparkir hingga sore, padahal para sopir online hanya sekedar melibtas dan dingga sejenak menurunkan penumpang tetapi mereka tetap dikenakan biaya parkiran hingga Rp 3000 oleh petugas parkurang yang sengaja ditugaskan oleh OPD terkait Pemkab Majene untuk mengeruk keuntungan dari hasil pajak parkiran kendaraan yang masuk dikawasan rumah sakit daerah Majene provinsi sulawesi Barat.

Seperti disampaikan Amur syam, seorang sopir ojek online atau Maxim yang setiap harinya mengantar dan menurunkan penumpang dikawasan rumah sakit umum daerah Majene dan selalu dimintai uang untuk biaya parkir kendaraan yang dillakukan petugas parkiran yang berjaga jalan keluar rumah sakit tersebut

 

“Kita sebagai ojek online sesungguhnya hanya mengantar dan menurunkan penumpang beberapa menit tetapi tetap dikenakan biaya parkiran sebesar Rp 3000 dan diberikan karcis tertulis dengan estimasi waktu jam 6 sore, padahal hanya beberapa menit saja kita turunkan penumpang, sehingga praktik penarikan iuran seperti ini sangat meresahkan bagi ojek online atau dikenal maxim,” Ujar Amir Syam.

Lap: Andira Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *