Reportika.co.id || Bekasi – Bertempat di Pondok Pesantren Al-Bina Islamic Boarding School, pemerintah
Kecamatan Pebayuran menggelar acara Musyawarah Rencana Bangunan (Musrenbang) tahun 2023 – 2024.
Camat Pebayuran H.Hanif, S.Sos.,MM mengawali pembukaan acara musrenbang dengan menyampaikan, Kecamatan Pebayuran yang terdiri dari 12 Desa 1 Kelurahan mengajukan lebih kurang 250 pengajuan termasuk skala prioritas.
H.Hanif juga menyampaikan jumlah penduduk Kecamatan Pebayuran 115 ribu penduduk terdiri dari 3500 KK dengan wilayah terluas no 2 dari Kecamatan Muaragembong masih banyak wilayah dan lokasi di Desa Desanya butuh perbaikan dan pembangunan infrastruktur.
“Dengan jumlah KK mencapai 3500, dan memiliki luas wilayah nomor dua terluas di Kabupaten Bekasi, Kecamatan Pebayuran masih banyak lokasi d Desa-desa yang memerlukan perhatian khusus, terutama infrastruktur,” ujar Hanif
Namun sangatlah miris, Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut yang di selenggarakan di Pondok Pesantren Al-Bina Islamic Boarding Scool tepatnya di gedung Purpose Hall hanya di hadiri 5 Kepala Desa saja dari jumlah 12 Desa di Kecamatan Pebayuran dan 1 kelurahan, Kepala Desa yang hadir di antaranya, Acep Kepala Desa Kertajaya, Juendi Kepala Desa Karanghaur, H. Ibong Kepala Desa Sumbereja, Nurpadilah Kepala Desa Sumbersari, Karsidi Kepala Desa Karangpatri dan Lurah Kertasari Andika Zournalist Mashanda.
Hal ini mendapat perhatian dan komentar dari pemerhati masyarakat Pebayuran Efendi yang akrab di sapa Pepen.”Seharusnya hal ini jangan sampai terjadi karena kepala Desa selaku penampung aspirasi masyrakat yang sudah di tuangkan dalam Musdes, dan juga seharusnya Camat agar lebih tegas dalam menyampaikan undangan yang sifatnya penting dalam bentuk sinegitas pembangunan wilayah.
Selain Kepala Desa hadir pula anggota Dewan fraksi PKS Dapil 5 Uryan Iryana, Bapeda Irsan juga para tokoh masyarakat tokoh agama, Kepala Puskesmas Pebayuran dan para tamu undangan lainya.Padahal acara Musrenbang tingkat Kecamatan sangatlah penting karena bentuk dari hasil Musdus di lanjutkan Musdes dan selanjutnya di ajukan ke Musrenbang Kecamatan.
>>>Ramzi<<<