Reportika.co.id || Bekasi – Setelah di beritakan 2 kali tayang oleh reportika.co.id mengenai papan proyek dan tidak pakai K-3 sekarang sudah terpasang papan proyek dan pekerjanya sudah pakai K-3 akan tetapi dalam teknis pekerjaannya sungguh sangat memprihatinkan, dimana pondasi yang seharusnya menggunakan batu bata merah atau batu kali ini malahan memakai batu hebel, dan yang lebih parahnya lagi untuk pengecoran pondasi yang seharusnya memakai Baching plant ini malah menggunakan manual (Culmix).
Ketika reportika.co.id konfirmasi pengawas Dinas Ade melalui pesan WhatsApp terkait pemasangan batu pondasi memakai batu hebel bukan batu bata merah atau batu kali dan untuk pengecoran yang seharusnya menggunakan Batching plant ini malah memakai manual (Culmix) tidak ada jawaban, sampai berita ini terbit.
Kemudian reportika.co.id mengkonfirmasi Konsultan melalui via telpon WhatsApp untuk mendapatkan keterangan,mengapa tidak ada tindakan atau teguran kepada kontraktor tersebut jangan sampai ada kejadian gagal kontruksi karena pembangunan sekolahan SDN Bantarjaya 02 itu 2 lantai.
“Sudah saya tegur bang, baik secara lisan maupun surat,kalau memang sekarang masih di lanjutkan juga pengecoran tersebut akan saya layangkan surat yang kedua,”ucap Dede Iskandar, S.ST.
Di tempat terpisah Arifudin sebagai anggota tim DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil),angkat bicara terkait teknis pekerjaan pembangunan rehab total pembangunan SDN Bantarjaya 02 yang di kerjakan oleh PT.PAHALA YUDITYA NUSANTARA sampai saat ini masih berjalan.
“Saya sangat memprihatinkan dan kecewa karena berdirinya bangunan sekolah 2 lantai untuk pondasinya menggunakan batu herbel bukan batu bata merah atau batu kali dan adukan untuk pondasi bukan becingplen yang sudah di ketahui mutu dan kualitas betonnya, ini malah menggunakan manual (Culmix) yang tidak di ketahui mutu dan kualitasnya, takaran pasir dan semennya di ragukan untuk mencapai mutu yang sudah di tentukan, pembangunan gedung sekolah untuk menimba ilmu generasi anak bangsa seharusnya sudah di perhitungkan secara matang, jangan sampai gagal kontruksi, pembangunan rehab total tersebut harus mengacu ke Rancangan Anggaran Biaya (RAB),jangan sampai di kerjakan semaunya (dewek), menurut dugaan saya antara pemborong dengan dinas terkait adanya kongkolingkong,”Jelasnya.
“Ada kemungkinan kontraktor pembangunan rehab total gedung sekolah SDN Bantarjaya 02 diduga ingin meraup keutungan besar, dan saya minta kepada dinas terkait kroscek kegiatan rehab total pembangunan gedung tersebut agar di tindak tegas supaya pembangunan gedung sekolah kokoh dan tidak di ragukan kualitasnya, dan bermanfaat bagi anak yang menimba ilmu di sekolah tersebut aman dan nyaman,”tandas Arifudin.
Ramzi/Bemo