Reportika.co.id || Sragi, Lampung Selatan – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, menetapkan sebanyak 114 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades PAW desa setempat. Jumlah DPT tersebut terdiri berbagai unsur yang ada didesa setempat.
Ketua Pilkades PAW Desa Baktirasa, Jajang Supriyatna mengatakan pihaknya bersama para calon Kades PAW sudah menetapkan 114 pemilih yang bakal menyumbangkan suaranya pada Pilkades PAW. Dimana, pelaksanaan Pilkades PAW direncanakan pada tanggal 20 Desember 2022.
“Alhamdulillah, sudah kami sepakati bersama BPD Pada Kamis 1 Desember 2022 lalu. Dan hari ini 6 Desember 2022 juga sudah disetujui ketiga kandidat calon Kades,” kata dia, kemarin.
Menurutnya, dari 114 pemilih itu terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok masyarakat tidak mampu, perwakilan kelompok tani, perwakilan RT dan LPM masing-masing 8 orang.
Kemudian, panitia, BPD, Perangkat Desa, karang taruna masing-masing 9 orang, perwakilan kelompok perempuan 7 orang, dan Undangan 15 orang.
“Dari unsur undangan, kami akan keliling dusun untuk bermusyawarah menentukan siapa saja yang akan bisa memilih pada 20 Desember mendatang,” kata dia.
Ia juga mengatakan saat ini para calon sudah diperbolehkan untuk melakukan kampanye terbuka, seperti pemasangan alat peraga kampanye, kampanye di media sosial, ucapnya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Baktirasa, Amar Sumarna mengatakan pihaknya berterima kasih atas disepakatinya penetapan DPT tersebut. Ia berharap semua elemen masyarakat supaya dapat mendukung apa yang sudah disepakati.
“Bukan penetapan DPT ini, saya harap semua elemen masyarakat supaya mendukung penuh Pelaksanaan Pilkades PAW ini bisa dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. Sehingga, terpilih Kades Definitif yang bisa membangun Desa,” kata dia.
Made.