Panwascam Cibitung Utamakan Pencegahan Persuasif Dalam Pengawasan Masa Kampanye 2024

Reportika || Kab Bekasi – Menyikapi dan sekaligus mengantisipasi pelanggaran saat masa kampanye (28 Nov 2023- 10 Febuari 2024) Panwaslu Kecamatan Cibitung menggelar Press Release di Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Cibitung pada 4 Desember 2023 . Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi pelanggaran yang terjadi selam masa kampanye Pemilu 2024.

Pada kesempatan tersebut , Mardalih selalu ketua Panwaslu Kec. Cibitung mengatakan “Sebagaimana tugas Bawaslu, bahwa dalam hal ini Panwaslu Kec. Cibitung mengingatkan pada PKD yang bertugas di lapangan agar selalu berupaya untuk melakukan kegiatan pengawasan secara persuasif dalam rangka pencegahan… ”

Pada acara tersebut dihadiri oleh para Komisioner, Staff Kesekretariatan, PKD dan para Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Cibitung.

NHS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *