Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Palas menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Apel siaga yang digelar di depan Aula Kantor Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Minggu, 24 November 2024 bersama jajaran Polsek Palas, Koramil 421-08/Palas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pembina Apel Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, Fina Mawadah yang juga Pimpinan Panwaslu Kecamatan Palas mengatakan apel siaga pengawasan masa tenang adalah cerminan sebagai penyelenggara agar lebih semangat dan selalu siaga penuh waktu.
“Apel ini juga memastikan bahwa di tahapan masa tenang dan tahapan yang akan di hadapi yaitu pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan. Terimakasih kepada stakeholder di Kecamatan Palas selalu mendukung dan sinergi dalam mensukseskan Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Palas,” kata Fina Mawadah Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas.
“Kami minta agar dapat terus bersinergi dan saling koordinasi disetiap tahapan.
Dan Bismillah dengan doa dan usaha kita semua, semoga Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Palas dapat berjalan lancar, aman, tertib dan sejuk,” tambahnya.
Sementara itu ditempat yang sama Serka Hartoyo mewakili Danramil 421-08/Palas mengatakan mengajak pihak-pihak terkait menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam mensukseskan Pilkada 2024.
“Kami dari pihak keamanan berharap pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Mari kita bersama-sama jalin komunikasi dan kerjasama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini sesuai dengan Tupoksi masing-masing, hindari sekecil apapun kesalahan yang dapat menimbulkan permasalahan,” Paparnya.
“Mari kita bersama-sama berdoa pelaksanaan Pilkada khususnya di wilayah Kecamatan Palas dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Serka Hartoyo.
Pasca Apel Panwaslu Kecamatan Palas bersama PPK, Satpol PP, PKD dan PPS didampingi TNI, Polri melakukan penertipan di jalan-jalan protokol, sedangkan di jalan poros PKD, PPS, PTPS dan KPPS.
Perlu diketahui juga masa tenang akan berlangsung selama 3 hari yaitu 24, 25 dan 26 masa pemungutan suara dan penghitungan suara pada 27 November 2024.
Made.