Pabrik Beroperasi 24 Jam Dilingkungan Perumahan Graha Asri Dikeluhkan Warga

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Warga RT02/RW08 Perumahan Graha Asri, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah bertahun-tahun terdampak dengan adanya pabrik dilingkungan tersebut.

Menurut warga, aktifitas pabrik yang berada dilingkungan di pemukiman tersebut beroperasi 24 jam, merasa terganggu lantaran aktifitasnya menimbulkan kebisingan dan serta getaran.

Salah seorang warga sekitar, Sukiyanti menyebut, keberadaan pabrik yang berdiri diatas bangunan rumah kios (ruki) itu sudah sejak lama dikeluhkan warga.

“Menggangu lingkungan, karena ini adalah lingkungan pemukiman bukan lingkungan pabrik, suara kebisingannya dan getarannya, dan sudah lebih dari 10 tahun (beroperasi), dan ini sudah pernah di protes dan nggak ada hasilnya sampai sekarang,”Ujar Sukiyanti saat ditemui dikediamannya, Kamis (01/02/2024).

Ditempat yang sama, Edi, juga mengeluhkan hal senada. Ia menyebut, tak hanya kebisingan, arus lalu lintas disekitar pun terganggu akibat banyaknya kendaraan karyawan dan truk parkir yang memakan badan jalan.

“Sebagai warga RT 02 sangat terganggu dengan aktifitas pabrik dan produksi disini, karena keluhan yang kita hadapi itu kemacetan lalu lintas disekitar,” tutur Edi.

Ia juga menyebut, ada sebagian limbah yang berserakan dilingkungan RT 02. Seperti sisa-sisa produksi maupun hasil produksi.

“(Ada) Limbah B3, seperti oli dan kimia, air got nya keruh sekali terus aliran irigasinya macet (tersumbat), kebisingan juga,” keluh Edi.

Melihat hal itu, Ketua RT setempat pun melakukan langkah-langkah strategis untuk menangani permasalahan lingkungan ini.

Ketua RT 02, Domo menyebut, untuk menyelesaikan masalah, segala pelayanan administrasi RT ke lokasi itu seperti sampah sudah dicabut.

“Segala fasilitas untuk ruki itu sudah dicabut sama kepungurusan RT,” tutur Domo.

Pihaknya pun bertindak cepat melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait agar tidak berlarut-larut.

“Saya sebagai RT harus cepat bertindak, seperti melaporkan ke dinas-dinas terkait bahwa aktifitas pabrikasi ini sangat mengganggu, dan warga kami berhak hidup layak dan nyaman,” ucapnya.

“Dinas terkait pum secepatnya saya kerja untuk menangani hal ini,” sambungnya tegas.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *