Operasi Sikat Semeru 2024, Polda Jatim Ungkap 1.120 Kasus Kejahatan

Reportika.co.id || Surabaya, Jatim – Sungguh di luar prediksi kegiatan pelaksanaan operasi sikat semeru 2024 berjalan Mulus selama 12 hari dengan mengamankan 1.120 (seribu seratus dua puluh) tersangka, Hari Jum’at (21/06/2024).

Dengan kekuatan personil total 3206 (tiga ribu dua ratus enam) personil terdiri dari Satgas Polda Jatim dari 275 (dua ratus tujuh puluh lima) personil sampai Satgas Satwil jajaran 2931 (dua ribu sembilan ratus tiga puluh satu) personil.

Dalam keterangan releasenya Kombes Pol Dirmanto, Kombes Pol Totok Suhartono S .H Kasat Reskrim Gresik, Sidoarjo, Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Pasuruan Kota dan Kabupaten

“Personel operasi 12 hari tanggal 3 juni banyak prestasi kepala operasi daerah sikat semeru bahwa polda jawa timur menjaga kamtibmas terjaga dengan baik,” ungkap H. Dirmanto. Kamis, (20/06/24).

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto S.H , mengatakan Dua belas hari beberapa Kasat Reskrim sebagaimana melaksanakan operasi sikat 3 C curat curas curanmor hasil ungkap 1380 (seribu tiga ratus delapan puluh) kasus dengan jumlah tersangka 1.120 (seribu seratus dua puluh orang) tersangka di tahan masing-masing satker.

“Diketahui salah satu kejadian viral d tahun 2021 berkaitan curas grati pasuruan dan sidoarjo pelaku insial S dan P melakukan pengancaman menggunakan Clurit hingga melakukan penyerangan dengan bondet berhasil diamankan,” tambahnya.

“Kejadian pengembalian barang bukti korban bernama sumadi “Semoga semua jajaran kepolisian Polda Jawa Timur sukses untuk melayani masyarakat,” Ungkapnya.

Kejadian ini sumadi saat itu parkir di halam rumah sukodono jam 5 pagi besoknya hilang.

Salah satu korban kehilangan truck menjelaskan kejadian 5 juli pernah lapor Polresta Sidoarjo hingga 13 juli ditemukan saya mengucapkan terimakasih Tim Reskrim Sidoarjo dengan di temukan kendaraan yang mana truck perusahaan logistik yang ada di Surabaya.

Panit subdit 3 pun fauzi memaparkan untuk mendapatkan truck ini dengan melacak alat GPS yang dilakukan tersangka.

M.amir.as

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *