Oknum Pejabat Disdik Limapuluh Kota Diduga Monopoli Paket Kegiatan

Reportika.co.id || Limapuluh Kota, Sumbar – Beberapa Oknum Pejabat teras (AS dan RT ) dalam Lingkup Dinas Pendidikan Limapuluh Kota diduga curang, dengan memberikan/mengatur Paket-paket Kegiatan Disdik kepada beberapa Rekanan saja, sementara Rekanan lain dipaksa gigit jari.

Beberapa Rekanan yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh tersebut mengisahkan bahwa, mencium adanya kongkalikong antara pejabat dan kontraktor.

“Kami menduga ada kongkalikong dan Permufakatan jahat antara Pihak Pejabat Dinas Pendidikan Limapuluh Kota dengan beberapa Rekanan, yang paling kentara adalah salah satu CV bisa dapatkan Paket Kegiatan sebanyak 7 Paket, padahal itu jelas melanggar” ungkap mereka yang diwakili oleh A.

“Dapat kami sampaikan beberapa hal terkait Dugaan Pelanggaran Perpres No.16 Tahun 2018 dan Permen PUPR no 14;tahun 2020 tentang batas SKP (Sisa Kemampuan Paket),” tukuknya.

“Dalam Perpres dan Permen tersebut Perusahaan kecil (CV) hanya bisa mengerjakan 5 paket kegiatan fisik dalam sekali jalan, sedangkan yang kami lihat di halaman LPSE ada beberapa (CV) yang diduga mendapatkan lebih dari 5 paket kegiatan, bahkan 1 (satu) perusahaan (CV) mendapatkan hingga 7 kegiatan dalam sekali jalan,”imbuhnya.

Selanjutnya mereka menduga bahwa,
” Atas persoalan tersebut, kami menduga adanya dugaan monopoli dan dugaan kemufakatan jahat yang dilakukan oknum – oknum dinas dengan pengusaha (pemilik CV),”tambah mereka.

Indikator lain yang ditemukan oleh Asosiasi Kontraktor adalah bahwa
E-katalog fisik ini kalau kami menilai hanya diberikan pada orang – orang tertentu yang memiliki kedekatan dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di kegiatan tersebut.

“Dengan demikian kami yang kurang memiliki hubungan kedekatan dengan PPK dan kami yakin tidak akan ada lagi kerja buat kami,” ungkapnya.

Selanjutnya Kami menduga, e-katalog kegiatan fisik ini mirip dengan kegiatan PL (Penunjukan Langsung) dan kental dengan muatan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme)

“Kami Perwakilan dari Kontraktor merasa sangat dirugikan dan untuk itu kami meminta pihak hukum untuk mengusut persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.

Mereka (Asosiasi Kontraktor_red) memastikan bahwa mereka memiliki bukti bukti yang cukup untuk membawa dugaan Peristiwa Kongkalingkong antara Oknum Pejabat Dinas Pendidikan dengan Beberapa Kontraktor kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

RH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *