Reportika.co.id || Kota Bekasi – Ramai beredar di media sosial, rekaman suara diduga oknum Ketua Parpol berinisial ‘S’ yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2024 atas kasus pelecehan kekerasan seksual, Kamis (21/11/2024).
Rekaman suara yang berdurasi 4 menit 26 detik itu ‘S’ terdengar tengah melakukan negosiasi kepada korban usai perbuatan senonohnya di salah satu Hotel Bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
dan ia juga mengakui perbuatannya tersebut kepada korban saat berkomunikasi lewat telpon suara karena dasar NAFSU.
“Kita kan sudah berteman, ya kan, sudah berteman, pastinya ada solusi, seperti yang tadi saya katakan pertama, ya udah saya minta maaf lah,” ucap ‘S’ dalam durasi awal dalam rekaman tersebut.
Selain itu ‘S’ dengan senonohnya menyebut perbuatannya itu dilakukan atas dasar nafsu setan kepada korban saat itu.
“Saya engga sebut saling mau, tapi sering mau, namanya juga setan,” ujarnya dengan nada tertawa.
Pada durasi terakhir, ‘S’ menawarkan korban untuk melakukan pernikahan siri. Namun hal tersebut ditolak oleh korban karena merasa kecewa atas perbuatan yang tidak senonoh kepada dirinya.
“Anggapan saya, kalau saya normal kan begitu. Engga begini aja, maunya apa? Solusinya apa? Kalau ibu tidak percaya saya, berarti kan ibu melupakan saya, kan gitu. Saya nikahin siri mau? Ayo kita nikah yuk ayo,” ungkap ‘S’.
Dalam percakapan tersebut, korban enggan dinikahkan siri oleh ‘S’. Bahkan ia tidak menyangka jawaban oknum Ketua Parpol yang saat ini sedang mengikuti bursa Pilwalkot Bekasi itu seolah mengentengkan perbuatannya.
“Saya tidak mau. Jangan seperti itu, kalau seperti itu seolah Gus tuh sering seperti itu. Jadi jangan menduga orang lain seperti itu,” ucapnya korban.
Sule