Oknum Ketua LPM Desa Sukamakmur Diduga Tilep Anggaran Padat Karya

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Program Padat Karya yang berasal dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi bidang PSDA Kabupaten Bekasi, sangatlah besar manfaatnya bagi masyarakat, Selain manfaat dari segi lingkungan juga diharapkan bisa membantu ekonomi warga setempat dengan mendapat pekerjaan dan mendapat upah kerja.

 

Saat Reportika menyambangi lokasi pekerjaan padat karya tersebut, namun dalam kegiatan yang ada di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, upah tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja berbeda-beda keterangan.

Rabu 29/11/2023.

 

“Kami di beri upah Rp.150.000/hari berikut makan satu kali, dan target kerja 10 hari bang, dan ada berapa jumlah orang yang ikut bekerja, yang ikut kerja ada 36 orang, itu di ambil dari 4 RT yang masing masing 9 orang untuk 1 RT,” terang salah satu pekerja.

 

Beda keterangan yang di sampaikan oleh salah satu pekerja lainnya, (RT Samid), yang baru ikut kerja 2 Hari, yang hanya di beri upah Rp.100.000/hari, saat di tanyakan hari itu berapa orang yang ikut kerja.

 

“Ada 50 orang di bagi 2 kelompok atas instruksi Agus sebagai ketua LPM Desa Sukamakmur,” Terang Samid, yang juga RT.

 

Di perkuat komentarnya dari salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya bahwa pekerjaan padat karya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya itu yang di tulis di buku oleh ketua LPM ada 57 orang padahal dalam pelaksanaan kerjanya hanya 46 orang.

 

“Saya tau semua bang bahwa yang bekerja padat karya tersebut hanya 46 orang, tapi di tulis di buku oleh Agus ketua LPM 57 orang untuk laporan ke Dinasnya, berapa orang yang di korupsi oleh Agus sebagai ketua LPM tuh bang,” jelasnya.

 

Ketika Reportika mengkonfirmasi

Agus sebagai ketua LPM dan kepala rombongan pekerja memberikan keterangan yang berbeda saat di tanya oleh awak media.

 

“Saya memberikan upah yang kerja 150.000/satu orang,dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 57 orang, Bukan itu saja kita kasih makan siang, kopi dan rokok juga, dan alhamdulillah pekerjaan kita pun sudah lebih dari apa yang kita ajukan ke Dinas, kita mengajukan 2.300 meter akan tetapi sampai hari ini Rabu 29/11/2023 kita bekerja membersihkan saluran air, gorong gorong dan saluran air lainya dengan hasil kurang lebih 6.000 meter dan akan melanjutkan pekerjaan sampai 10 hari kedepan yang artinya kita sampai hari sabtu besok bang,”ujar Agus sebagai ketua LPM.

 

Hari Jumat 1 Desember 2023, Saat Reportika kembali menyambangi kediaman Kepala Desa Sukamakmur Wawan Kurniawan, pada saat hendak di mintai keterangan mengenai program kerja padat karya di Desa Sukamakmur, seolah-olah kepala Desa tersebut menghindar tidak mau memberikan keterangan.

 

“Saya sibuk bang, masih banyak urusan,” ucap Wawan Kurniawan sebagai Kepala Desa.

 

Lupus sebagai Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L- KPK) angkat bicara dan menyampaikan ke awak media terhadap sikap kepala Desa dan ketua LPM Sukamakmur diduga kangkalingkong.

 

“Dalam pekerjaan padat karya yang di kerjakan oleh masyarakat Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, dengan pengajuan dari LPM Desa untuk mendapatkan program dari Dinas terkait, akan tetapi dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai seakan-akan program padat karya ini di jadikan bisnis oleh ketua LPM Desa, ini akan saya laporkan dan layangkan surat ke Dinas terkait agar oknum LPM Desa tersebut segera di panggil bila perlu saya akan laporkan juga ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) karena menurut dugaan bahwa oknum LPM Desa sudah bermain dan membohongi Dinas demi mementingkan keuntungan pribadi,”tegas Lupus.

 

(Ramzi/Bemo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *