Repotika.co.id || Subang, Jabar – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Subang, Didi Ramlan, mengecam keras tindakan oknum Kadus Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang berinisial S yang diduga melecehkan wartawan.
Didi mengatakan, pernyataan S yang menganggap wartawan sebagai “cucuk” merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan insan pers. Kehadiran wartawan di tengah masyarakat, termasuk di Desa Gambarsari, justru telah terbukti membantu dalam mengungkap berbagai permasalahan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Contohnya, berkat pemberitaan media, seorang anak disabilitas di Desa Gambarsari yang sebelumnya tidak mendapatkan perhatian pemerintah, akhirnya mendapatkan bantuan setelah kisahnya diliput oleh wartawan,” kata Didi, Selasa (9/4).
“PWRI Kabupaten Subang akan mengkaji lebih lanjut terkait kasus ini dan akan mengambil langkah selanjutnya setelah Hari Raya,” Ujar Didi.
Sementara itu, Yunus (55 tahun), kakek dari seorang anak disabilitas di Desa Gambarsari, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya setelah cucunya diliput oleh media.
“Alhamdulillah, cucu saya sudah mendapat kunjungan dari Kementerian Sosial dan langsung diurus untuk masuk DTKS Kemensos,” kata Yunus.
Tokoh warga Desa Gambarsari sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Subang, Endang Supriadi SH.MH, berharap ke depan tidak ada lagi pelecehan terhadap wartawan.
“Wartawan bekerja di lapangan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Jika keberatan dengan pemberitaan, tinggal minta hak jawab atau laporkan ke Dewan Pers,” tegas Endang. Dikutif dari mediakupasmerdeka.com
Winata