Reportika.co.id || Subang, Jabar- Informasi dari warga Desa Jatiragas Hilir Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, yang namanya enngan dipublikasikan, menyebut jika ada dugaan pungutan biaya BPJS KIS yang diduga dilakukan oleh oknum kader KB Desa Jatiragas Hilir.
“Bahwa kader KB Desa Jatiragas Hilir inisial ( I ), memungut uang untuk pembuatan kartu BPJS KIS ( Kartu Indonesia Sehat ) dengan biaya Rp. 300 ribu sampai Rp. 400 ribu”. Ucap salah satu warga
Maka dengan hal itu awak media menelusuri, mendatangi Kader KB ( Keluarga Berencana ) Desa, Ikeu mengatakan,” Awalnya dari keliling Klinik IJA ke Desa-desa untuk melayani pengobatan secara gratis, maka saya wawarkan kepada warga yang tidak punya kartu BPJS KIS juga boleh datang untuk pengobatan gratis dengan membawa KTP dan KK, dimana KK ( Kartu Keluarga) oleh salah satu petugas bahan untuk mengecek terdaptar belum sebagai peserta KIS, kebetulan ada salah satu warga terdaptar sebagai peserta KIS yaitu KK Ordi,” Katanya
“Hal pungutan juga saya berbilang dulu ke orangnya untuk dibuatkan kartu KIS nya, ternyata orang nya mau untuk dibikinkan kartu KIS, sebab dia tidak tahu caranya untuk membuat kartu tersebut, uang tersebut saya serahkan ke Pak Supardi sebagai PSM (Petugas Sosial Masyarakat) Desa Gempol Sari, senilai Rp. 200 ribu, saya hanya dikasih bensin saja oleh warga senilai Rp. 50 ribu,” Tambahnya
“Hal warga yang lain nya di pungut oleh kader Pos Yandu inisial ( H ) saya tidak tahu, ya coba bapak tanya aja ke kader tersebut”. Tutur Ikeu kepada awak media Kamis (16/02/23)
“Ketika ada pengobatan gratis , betul ada warga yang membawa KK sudah terdaftar di Online BPJS sudah termasuk peserta KIS, saya tawarkan ke bu Ikeu, kira- kira kalau dipintain Rp. 100 ribu per kartu KIS mau engga ya, untuk biaya percetakan kartu nya di percetakan, itu pun kalau mau warganya, juga perihal ibu Hodijah yang meminta untuk cetak kartu KIS, saya tidak tahu menahu walaupun sesama PSM,” Tutur Supardi Selaku Ketua PSM.
“Saya sebagai Petugas Sosial Masyarakat sudah 20 tahun, untuk membantu masyarakat yang sakit, PSM hanya sebutan saja tidak ada surat-surat ijin nya, tidak bernaung ke Dinas apapun”. Pungkas Supardi.
(Winata)