Reportika || Bandar Lampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, melalui peningkatan kinerja pembiayaan syariah dan mendorong sinergi ekosistem ekonomi syariah serta penguatan identitas perbankan syariah.
Sampai dengan tahun 2022, penyaluran pembiayaan syariah di Provinsi Lampung melalui Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar Rp3,93 Triliun dan melalui Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp639 Miliar.
“Secara year on year (yoy), penyaluran pembiayaan BUS/UUS meningkat sebesar Rp667 Miliar atau sebesar 20,42% dan melalui BPRS meningkat sebesar Rp94 Miliar atau sebesar 16,08%. Pembiayaan yang meningkat signifikan perlu diiringi dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terdiri dari industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan social Islam dan Sektor Religius.” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Media Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan IV 2022, bersama insan media pada Selasa (7/3).
Sinergi dan integrasi aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah diyakini mampu mengakselerasi pengembangan perbankan syariah ke depan serta menjadikan layanan dan produk keuangan syariah sebagai kebutuhan dalam melakukan aktivitas ekonomi.
Hal ini menjadi semakin kuat dengan keterlibatan berbagai kelembagaan yang telah terbentuk di Lampung antara lain Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Bank Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan lembaga-lembaga amil zakat infaq dan sodaqoh serta wakaf (ZISWAF).
Menjadikan Indonesia sebagai Pusat ekonomi syariah terkemuka dunia sebagaimana visi pemerintah Indonesia di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 dan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing dan kontributif terhadap perekonomian sebagaimana tujuan Road Map Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 OJK, menjadi visi dan misi bersama ke depan yang perlu dikelola dengan baik oleh pemerintah, OJK dan para pemangku kepentingan lain yang concern terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Masyarakat juga perlu didorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan demand terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
“Kinerja yang telah dicapai pada tahun 2022, hendaknya menjadi bahan evaluasi dan pemacu bagi semua pihak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik di masa mendatang.
Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 harus kita dukung dengan cara bekerja lebih keras lagi, terutama dalam mengembangkan sektor Keuangan syariah baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung” ucap Bambang.
Peningkatan kinerja di Perbankan Syariah juga dialami oleh sektor industri jasa keuangan lainnya. Di tengah masih tingginya ketidakpastian global, sektor Pasar Modal, Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Sektor Perbankan di Lampung terpantau mengalami kinerja positif.
Kinerja Perbankan Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 7,88% dari sebesar Rp107,91 Triliun menjadi sebesar Rp116,42 Triliun.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,73% dari sebesar Rp114,43 Triliun menjadi sebesar Rp116,42 Triliun.
Penghimpunan DPK Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami
peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 4,71% dari sebesar Rp58,96 Triliun menjadi sebesar Rp61,74 Triliun.
Demikian juga jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga meningkat sebesar 1% dari sebesar Rp61,13 Triliun menjadi Rp61,74 Triliun. Penyaluran kredit/pembiayaan posisi triwulan 4 -2022.
Redaksi