MUI Kabupaten Bekasi Respon Aduan Soal Menyikapi Penyakit Masyarakat

Reportika.co.id || Bekasi – Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Muslim Indonesia Solid, bersilaturahim ke kantor Majlis Ulama Indinesia (MUI) Kabupaten Bekasi. Untuk menyampaikan kerasahan keresahan tempat maksiat yang berada di Kabupaten Bekasi.Kamis (16/02/2023).

 

Kedatangan Gammis ke kantor MUI di sambut hangat oleh KH. Mubarok Nuri,KH Ahbab perwakilan dan pengurus MUI Kabupaten Bekasi. Kedatangan Gamis meminta kepada MUI untuk bisa menyelasaikan keresahan terkait THM,obat -obatan yang berkedok Kosmetik,warung-warung Miras dan Maraknya LGBT di Kabupaten Bekasi.

 

 

Habib Baghir Al Kaff Mengatakan, Alhamdulillah silaturahim kami dengan keluarga besar MUI Kabupaten Bekasi dengan berdasarkan aspirasi dan keresahan masyarakat ksusnya umat Islam yang berada di Kabupaten Bekasi terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang bahkan masih Ilegal, obat-obatan terlarang,warung miras dan angka pelacuran yang tinggi di Kabupaten Bekasi

 

“Dan MUI menyambut baik kedatangan kami yang menamakan Gammis (Gerakan Masyarakat Muslim Indonesia) dan mengngapresiasi udensi Gammis dan akan bersama -sama dalam menegakan amar makruf nahi mungkar,” Ucap Habib Baghir.

 

“Insyaallah Gammis bersama MUI untuk beruadensi dan bila mana audensi tidak di tanggapi kami Gammis akan melakukan Aksi, “Aksi dalam rangka menegakan amar makruf nahi mungkar terkait dengan kemungkaran dan kemaksiatan yang berada di Kabupaten Bekasi,” Tegasnya.

 

“Soal LGBT kami Gammis yang berdasarkan pakta di lapangan angka keberadaan LGBT sudah sangat tinggi kebaradaanya di Kabupaten Bekasi, Kemarin kita sudah testimoni beberapah daerah yang ternyata tersembunyi keberadaanya, mari kita bersama -sama dengan Gammis untuk memberikan informasi.Lihat,Vidiokan,dan laporkan,” Paparnya.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *