Modus Penipuan Giveaway Makin Menggila Sulbar, APH Diminta Proaktif

Pelaku sempat mengirim KTP kepada korban, yang katanya milik pelaku

Reportika.co.id || Polewali Mandar, Sulbar – Modus penipuan semakin marak di wilayah Polewali Mandar, para pelaku kejahatan sepertinya tidak jera dengan hukuman yang ada, bahkan dengan majunya teknologi, sindikat mafia penipuan dengan berbagai modus telah menelan banyak korban.

 

Seperti yang terjadi di Polewali Mandar, Sulbar, seorang penipu yang diduga sudah menelan banyak korban, diduga menjanjikan akan membantu kepada targetnya, uang sebesar 50 juta rupiah, melalui undian Giveaway, dengan syarat, si korban harus mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

 

 

Kronologi,

 

Pelaku dengan nomor ponsel 08154067959 mengaku bernama Ahmad Fajri yang mengaku dari tim Giveaway Hj. Mira Hayati, menelpon korban, dan berjanji akan membantu korban sejumlah uang dengan nominal sebesar 50 juta rupiah, dengan syarat si korban mentransfer ke rekening pelaku sejumlah uang.

 

Korban yang kepincut dengan tipu daya pelaku, mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp. 300.000,- kemudian si pelaku menghubungi korban kembali, dan mengatakan akan segera mencairkan uang tersebut, namun si pelaku meminta kembali sejumlah uang, sebesar Rp.500.000,- kepada korban. Namun si korban hanya menyanggupi untuk membayar Rp. 250.000,- yang kemudian di transfer kepada pelaku melalui rekening bank BNI.

 

Menurut Korban Berinisial ARM, Korban menjanjikan kepadanya akan membantu memenangkan undian Giveaway tersebut, dan setelah uang masuk, nomor si korban di blokir oleh oknum pelaku tersebut, dan korban menyadari kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan.

 

“Pelaku menyebut nama Hj.Hayati, dan saya jadi menduga kalau ini merupakan jaringan Hj. Hayati, ini penipuan, saya juga baru sadar setelah banyak di sekitar saya yang tertipu dengan modus yang sama,” ujarnya kepada Reportika.

 

“Saya mentransfer sejumlah uang ke rekening nomor : 1250-2797-93 Atas nama Alfin Alfi Mart Bank BNI, pelaku menyebut dia bendahara Hj. Hayati,” ungkapnya.

 

 

“Kami akan menelusuri hal ini, kami tidak akan tinggal diam, ini bukan persoalan uang, namun akan makin banyak korban jika pelaku tidak segera ditangkap. Kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH), untuk segera meringkus pelaku, karena ini merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

 

Red/Andira

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *