Reportika.co.id || Kota Bekasi – Setelah dilaporkan warga penghuni apartemen Kemang View ke Polisi, petugas keamanan di apertemen di lapor balik warga ke Polres Metro Bekasi Kota, Jum’at malam (11/04/2025).
“Kami merasa keberatan dan nama baik kami tercoreng atas tuduhan fitnah ini,” ujar Hamid Fitmatan, Ketua keamanan pemegang tugas dari pengembang Kemang View, Jum’at (11/4).
Menurut Hamid apa yang diberitakan viral baik melalui media sosial maupun pemberitaan merupakan suara sepihak. Dan beralasan yang mereka lakukan merupakan tugas dari pengembang.
“Kami mengantongi surat tugas resmi dari pengembang PT. Anugerah Duta Mandiri (ADM). Jadi apa yang kami lakukan sudah menjadi tugas kami. Tidak benar itu kami melakukan intimidasi dan premanisme terhadap warga Kemang View. Kami menertibkan,” tambah Hamid.
Terkait gambar video pengusiran yang beredar menurutnya merupakan penertiban lantaran pengurus P3SRS belum mengantongi surat dan ijin resmi.
“Pengurus ini belum ada surat resmi sebagai dasar kepengurusan mereka, jadi kami hanya menertibkan sesuai aturan,” jelas Hamid.
Di kesempatan yang sama Hamid juga menyangkal atas tuduhan berbagai aksi premanisme kepada warga Kemang View. Atas dasar tersebut bersama kuasa hukumnya Hamid melaporkan balik para pelapor.
“Kami bekerja sesuai tugas, kami ingin nama baik kami kembali. Tidak ada itu tindak premanisme dari kami, justru kami banyak melakukan kegiatan sosial di Kemang View,” paparnya.
Abat Lessy Achmad, SH, kuasa hukum Hamid mengatakan bahwa tuduhan yang sematkan pada kliennya merupakan fitnah semata dan mencemarkan nama baik kliennya.
“Semua pemberitaan yang viral di media sosial dan media lainnya sangat mengusik klien kami, padahal klien kami jelas hanya melakukan tugas semata,” ungkap Abat.
Pihak pengamanan Kemang View melaporkan warga ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP/8/775/IV/2025/SPKT.
(Sule)