Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Belum usai soal izin dan legalitas perusahaan yang Masi tanda tanya kelengkapannya, Kembali perusahan dijadikan tonggak Tanda bahwa bongkar muat yang dilakukan perusahan terbebas dari pertanyaan dan pantauan, ternyata ketika lebih intensif ditelusuri adanya bendera yang dipajang itu, hanyalah siasat mengelabui pemkab agar tidak terjerat Pengawasan.
Anehnya lagi Pihak perusahaan sempat sempat membual menapik menyatakan keterlambatan menyelesaikan iuran kewajiban terhadap Pemkab, malah mengatakan pemerintahlah yang lamban
menyodorkan surat pemberitahuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran hak paten setiap perusahan yang mengembangkan proyeksinya disetiap daerah.
Padahal perusahaan merupakan salah satu perusahan ternama di wilayah Morowali khusunya di kecamatan bungku barat. Red
Akibat kelihaian perusahan belum lama ini diketahui ternyata pihak perusahaan yang memang teledor, sengaja bersembunyi dibalik kesalahan, termasuk masalah ganti rugi lokasi warga Polili ambunu dan Desa sekitarnya yang hingga saat ini Masi Menui tanya.
Seakan menganggap Pemerintah tak ada, sangking asyiknya melaksanakan proyeksi peringatan pemerintah diabaikan Pemerintah baik hal aturan maupun ketaatan kewajiban perusahaan terhadap pemerintah.
Sisi lain keunikan seakan ruang gerak warga dan pemerintah seolah masuk dalam sistim yang kemas by desain yang rapi sehingga antara warga, pihak keamanan serta pemerintah menjadi dasar aduan perusahaan.
Media selaku corong khalayak umum sekadar mengingatkan bahwa negara kita negara demokrasi berlandaskan ketentuan hukum, secerdik apapun mata rantai yang tersistem dalam perusahaan akan ada solusi untuk membuka atau memutusnya oleh sang ahli atau institusi khusus dalam untuk penangananya.
Seiring hal tersebut menyusul salah satu perusahan ternama yang mengembangkan proyeksinya di dua kecamatan yakni kecamatan Bahodopi dan Bungku pesisir, secara beruntun berturut turut selama 2 hari diruang rapat DPRD kabupaten Morowali terlaksana kegiatan Rapat dengar pendapat antara pihak perusahaan dan masyarakat yang disaksikan sejumlah anggota dewan dan pihak polres Morowali.
Dihari pertama tepat nya Selasa Minggu kedua bulan Januari 2025 lalu menyusul hari ke dua Rabu bulan tahun yanga sama, bisa jadi Masi berlanjut lagi dihari berikutnya. Pasalnya pada pembahasan awal RDP hari pertama dan kedua perihal yang sama terkait ganti rugi tanam tumbuh serta penggusuran tanpa pemberitahuan kepada warga selaku pemilik lokasi atau tanaman yang siap panen, khususnya warga yang mempunyai lokasi yang saat ini telah diklaim milik perusahan.
Pihak perusahan yang dihadapkan dengan sejumlah Unsur Panitia juga selaku penengah, di antaranya. Ketua DPRD, Herdi Marzuki. SE. Ketua Fraksi Gerindra, H Herlin, kemudian H Lukman Hanafi, Sadak Husein. H Ahmad Hakim. Irham, serta anggota DPRD lainya, Camat Bungku pesisir dan Bahodopi bersama kades tak ketingalan pula warga Serta unsur Pemkab Morowali. Kabag Hukum dan Asisten 1, Pihak Polres Morowali.
Prosesi pembahasan nampak alot, managerial perusahan sempat grogi alias kebakaran jenggot, ketika Ketua DPRD, Herdi melontarkan pertanyaan siapa pimpinan utama Perusahaan PT Heng Jaya Mineral saat ini, hebat nya jawaban yang keluar dari perwakilan perusahan sedikit menggelitik saat ini kami masih bingung siapa pimpinan kami., sontak Susana dalam ruangan meletup tawa. Perusahan yang sudah puluhan tahun pimpinannya tidak diketahui ungkap warga.
Belum lagi pernyataan Tokoh senior politik juga senioritas dalam hal pertambangan H Herlin pihak perusahan jangan banyak dalih, terkait pertambangan Saya faham betul,. Ungkap Herlin.
Sementara itu warga yang merasa keberatan atas haknya yang belum terpenuhi tentu memberi support kepada panitia.
“Mengarah ke situasi sikap tanggap perusahan dan warga yang sama mempertahankan hak dan alibi alasan masing masing, maka pimpinan Panitia kegiatan RDP Herdi memberi kesimpulan mengambil langkah bijak, berencana kedepan akan turun langsung kelapangan melihat kondisi langsung lokasi seperti yang di silakan warga, tentunya menyesuaikan prosedur dan ketentuan perundang undangan atas hak warga,” Tutur Kabag Hukum yang dikenal sebagai sosok penyejuk dalam rapat apapun
RDP berturut dilakukan selama dua hari baik Masalah yang disampaikan warga Tangova dan Panabaho perihal yang sama, bisa jadi Masi adapula desa lain yang menyusul diwilayah lintas kawasan perusahan PT Heng Jaya.
Menjadi tanya, mengapa sejak awal pendirian perusahaan tidak Menui protes ketika memasuki awal tahun 2025 barulah hantaman protes maupun bentuk kesal warga lepas apakah karena ada andil atau konspirasi dari pemegang kendali wilayah ataukah unsur benang mulai berganti warna. Semoga kolaborasi DPRD Kabupaten Morowali terkini bersama pihak polres dan Pemkab Morowali menempuh solusi dan dapat mengungkap kejelasan permasalahan yang selama ini terselubung rapat, antara warga dan perusahaan.
Tentu tujuan dari kolaborasi tim yang nantinya turun kelapangan akan melahirkan konsep konsekuensi tangung jawab perusahan atas hak warga sehingga kedepannya tidak berlarut larut menjadi masalah. Sehingga tidak melahirkan asumsi khalayak umum bahwa perusahan yang mengenakan ham dibumi Morowali hanya Mengasah Brangkas Cuan dibumi Morowali, menjadikan Saham Konspirasi, hingga membuat warga Terdepak, lalu Pemkab diabaikan.
Ketika Morowali nyaman aman tentu akan menjadi panutan sebagai wilayah Terkemuka dibidang pertambangan.
Darman