Mencuri Handphone di Loker, Seorang wanita di Tanjung Bintang Diringkus Polisi

Reportika.co.id || Tanjung Bintang, Lampung Selatan – Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang wanita pelaku pencurian, pelaku yang berinisial EW (38) warga Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang Lampung selatan pada hari sabtu, 25/3/ 2023 .

 

“Kami menggerebek pelaku di kediaman dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Hp merk Oppo A76 Warna Hitam,” Kata Kompol Martono

 

“Pelaku EW (38) mengakui, bahwa ia telah mencuri handphone tersebut di PT.Siger Jaya Abadi Desa Serdang Kec. Tanjung Bintang,” lanjutnya.

 

Polsek Tanjung Bintang menerima laporan kehilangan yang terjadi Sabtu tanggal 04 Februari 2023, Sekira pukul 13.30 Wib di PT. Siger Jaya Abadi dari korban HES (29) Purwodadi Simpang Kec. Tanjung Bintang yang merupakan seorang karyawan menitipkan barang bawaannya berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A76 di loker penitipan.

 

 

sekira jam 17.00 wib korban HES (29) setelah selesai bekerja kembali ke ruang loker untuk mengambil barang titipannya, namun Handphone miliknya sudah tidak ada lagi di loker, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah).

 

 

“saat ini pelaku diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan, beserta barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A76 dan dijerat dengan pasal 363 KHUP” tutup Kapolsek Tanjung Bintang.

 

Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *