Reportika.co.id || Prabumulih, Sumsel – Kembali menarik untuk diberitakan, perkembangan kasus bocah 9 tahun asal desa midar Kecamatan Gelumbang Muara Enim yang diduga sebagai korban malpraktek medis Dokter Bedah Rumah Sakit Pertamina (Pertamedika) IHC Prabumulih saat ini memasuki babak baru. Kali ini Pemkot prabumulih bertindak selaku fasilitator memediasi pihak keluarga GM bersama RS Pertamina Prabumulih. Turut hadir BPRS Sumsel, PERSI Sumsel, Dinkes Propinsi Sumsel, KPAD Sumsel, dan unsur-unsur perangkat daerah pemkot prabumulih bidang hukum dan kesehatan.
Diberitakan, mediasi berlangsung tertutup di lantai 7 kantor pemkot prabumulih kamis (24/8) yang diperkirakan hadiri 100 orang. Dalam rapat berulang kali orang tua GM menyampaikan ucapan terima kasih atas niat baik penyelenggaraan rapat mediasi. Kendati rapat mediasi tertutup belum mencapai kesepakatan kedua belah pihak. Pihak bocah GM diwakili orang tuanya melalui kuasa hukum Ricky MZ SH CPL mengatakan hasil notulensi mediasi telah kami baca dan telah pula kami cocokkan dengan bukti rekaman pembicaraan pada saat mediasi berlangsung.
“Surat notulensi itu versinya pemkot prabumulih dan bukan surat persetujuan ataupun kesepakatan dari para pihak”, terutama pada bagian kesimpulan. Notulensi belum tercatat dan terrekap secara utuh, dan itu bukan hasil daripada kesepakatan. Tidak mengikat para pihak, dan tidak juga pula berlaku bagi para pihak,” tuturnya.
Ditanyakan kenapa belum tercapai kesepakatan, Ricky SH menyampaikan, Pertama menyangkut psikologi dan mental GM, khawatir makin terganggu psikis dan mentalnya apabila layanan rehab dilaksanakan RS pertamina prabumulih. Wacana rehabilitasi medik pihak RS juga kami rasa masih belum menyentuh hati dan perasaan bocah GM, orang tua beserta keluarga.
Kedua, rehab medis bocah GM ini sebenarnya telah di tanggung oleh seorang dermawan inisial HA, jauh sebelum adanya mediasi. Bahkan uang cash pun telah diberikan oleh HA. Kami sampaikan faktanya bocah 9 tahun GM ini telah lebih dulu mendapatkan bantuan jauh sebelum dilaksanakannya mediasi. Sudah jalan sejak bulan lalu. Bantuan dari hamba Allah inisial HA. Bantuannya berupa finansial, pertanggungan seluruh biaya rehab medik fisik maupun psikis sampai pulih, termasuk biaya operasional, akomodasi, konsumsi, semua telah ditanggung 100%. Pak HA ini telah bergerak lebih dulu membantu bocah GM. Pak HA sudah eksekusi, telah terealisasi, rill tindakannya.
Selain itu, bantuan dan biaya dari pak HA yang untuk pemulihan dan kesembuhan bocah GM seluruh dan sepenuhnya tidaklah dicover oleh yang namanya BPJS alias biayanya tidak menggunakan BPJS, murni dana ia pribadi. Dari dokter khusus sampai dengan fasilitas yang diberikan juga semuanya VIP. Bocah GM tidak perlu bersusah payah ke rumah sakit, ada kendaraan khusus dan bagus yang jemput ke desa midar. Biaya akomodasi, konsumsi, sampai biaya remeh temeh lain-lain yang tidak terduga pun turut ditanggung oleh bapak HA.
Berbeda dengan pihak RS Pertamina Prabumulih masih pada level wacana, terlebih yang diwacanakan “untuk biaya pihak rumah sakit pertamina mengutamakan BPJS”. Sungguh berbeda 180 derajat. Kan jadinya tidak logis jika keluarga GM mengaminkan dan menerima wacana dari RS pertamina prabu tersebut.
“Hal demikian baru wacana. Seperti yang diberitakan waktu lalu, mungkin itu bagian dari harapan pihak rumah sakit pertamina saja ya. Pemberitaan tersebut kami luruskan, bahwa itu masih berupa wacana. “Saya sampaikan keluarga GM tegas menolak wacana semacam itu ujar Ricky. Coba bayangkan bagaimana mungkin orang tua GM mau menerima wacana dari pihak RS Pertamina Prabu. Gak mungkinlah itu. Halusinasi itu. Bagaimana kedepan kita mau bicara soal ganti kerugian korban dugaan malpraktek medik ini, jika pihak rumah sakit belumlah apa-apa sudah ekspose wacana bantuan karena rasa humanis. Harusnya yang diekspose itu tindakan nyata. Humanis apa. Tidak ngerti kami rasa humanis dari RS Pertamina itu seperti apa. Sekarang tunjukkan dan buktikan saja kepada kami dan masyarakat apa faktanya tindakan nyata “humanis” yang telah dilaksanakan pihak Rumah Sakit kepada bocah GM pasca operasi. Jika rasa humanis yang dimaksud adalah Parcel 150 ribuan, maka sangat disayangkan level mindsetnya hanya sebatas itu,” ujar Ricky.
“Mengenai pemberitaan dan pernyataan direktur RS Pertamina Prabumulih bahwa “yang berhak menyatakan RS Pertamina salah atau benar adalah Badan Pengawas Rumah Sakit dan MKDI, dimana saat ini tidak ada pelanggaran dari RS Pertamina, dan untuk hasil dari BPRS sudah menyatakan demikian (tidak ada pelanggaran, red) meskipun baru sebatas lisan”. Menurut kami itu bukan fakta atas suatu kebenaran yang nyata. Mana, sampaikan kepada kami hasilnya jika benar apa yang disampaikan BPRS kepada Direktur RS Pertamina seperti itu. Kami tegaskan BPRS jangan berspekulasi melontarkan pernyataan yang berpotensi membuat gaduh. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap organisasi pengawas rumah sakit ini tercederai. Pernyataan seperti itu terkesan condong ke salah satu pihak,” tambah Ricky.
“Hak klien kami ini dijamin oleh undang-undang nomor 4 tahun 2018. Hak “untuk memperoleh layanan kesehatan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi”. Terhadap hal yang belum terungkap fakta hukumnya, maka baiknya oknum BPRS Sumsel untuk tidak ceroboh menyampaikan suatu pernyataan apalagi yang bersifat tendensius. Kompetensi anda dipertaruhkan. Tidak boleh seenaknya bicara. Mendahului MKDI dan Pengadilan. Hal ini akan kami laporkan ke Menteri Kesehatan RI, BPRS Indonesia, BPK RI, Komisi IX DPR RI serta DPRD Provinsi Sumsel,” Paparnya.
“Begini saja, kami ini bicara fakta ya, salah satu fakta fisik yang dialami dan dirasakan klien kami ini, terdapat pembusukan pada area luar bagian perut, keluar kotoran besar/BAB melalui usus, bekas jahitan yang tidak teratur, dan lain sebagainya. Fakta nyata dengan indra mata terlihat pada fisik GM beberapa hari pasca operasi bedah oleh dokter RS Pertamina Prabumulih setelah klien kami ini berada di rumahnya. Selain itu psikisnya juga ikut terdampak, hal mana klien kami menjadi trauma, trauma dengan dokter dan rumah sakit,” ungkapnya.
“Sekalian saja ini akan kami buka posko pengaduan di simpang gelumbang sana. Posko pengaduan dan perlindungan konsumen RS Pertamina Prabumulih. Adukan ke kami, jika ada keluhan terkait “layanan kesehatan” khusus pada RS Pertamina Prabumulih. Hubungi kami,” ujar Ricky.
Ikut mediasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumsel yang diwakili dr. Rina Diana, M.Km mengatakan hasil mediasi hari ini akan di lapor dan disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua PERSI Sumsel, dan PERSI bersifat netral dalam urusan ini.
Turut hadir dalam rapat mediasi tertutup, E. Hendri Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel. Dalam pertemuan tersebut KAPD juga mengatakan jika mereka memantau perkembangan kasus tersebut.
“KPAD hadir untuk memastikan, memantau, mengawal supaya proses ini berjalan, utamanya kepentingan terbaik untuk adik GM”. KPAD fokus untuk bagaimana pemulihan kondisi fisik dan psikis adik GM, itu yang terpenting, jangan sampai kondisi fisiknya melemah, psikisnya makin terkena, kesehatan dan sekolahnya itu yang paling utama. “KPAD akan terus memantau dan mengawal proses ini”, dan mendukung upaya apapun yang dilakukan oleh kawan-kawan dari kuasa hukum,”tutupnya.
Hendri