Masalah Pengadaan Seragam Linmas PAM Pemilu, Pj Bupati Polman Dipolisikan

Reportika.co.id || Polman, Sulbar – Akibat tidak membayar utang pengadaan seragam Linmas Pengamanan Pemilukada Polewali Mandar 2024 senilai Tp1,7 miliar, penjabat Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Borahima dilaporkan oleh dua pengusaha konveksi penyedia seragam Linmas ke Polda Sulbar, hari Senin, tanggal 9 Desember 2024 pukul 17 10 wita dengan nomor STTP/II/2024/SPKT/Polda Sulawesi Barat, pengusaha konveksi itu yakni, CV.Karya Paloh, Vadlianto.

 

Ekaverianto menyebut pengadaan seragam Linmas berawal dari permintaan langsung terlapor, Pj Bupati Polman,Muhammad Ilham Borahima pada bulan Januari 2024 bersangkutan minta kepada pengusaha konveksi dengan menyediakan 2724 pasang seragam tactical dengan spesifikasi topi baju dan celana dengan harga Rp 618.000 per pasang, dan seragam Linmas itu itu akan diserahkan kepada penyelenggara Pemilukada Bupati dan wakil Bupati Polewali Mandar dalam bentuk Hibah untuk kebutuhan pengamanan saat pemilihan umum Bupati dan wakil Bupati Polewali Mandar 14 Februari hingga hari puncak pencoblosan tanggal 27 November 2024.

 

Menurut Ekaverianto, Pj Bupati Polman, Ilham Borahima berjanji, pembayaran akan dilakukan segera setelah setelah pelaksanaan pemilukada 27 November 2024, tetapi jelang berakhirnya Desember 2024, janji Pj Bupati itu tidak kunjung direalisasikan, bahkan telah berkali-kali dihubungi oleh pihak konveksi pengadaan seragam Linmas, bahkan terlapor telah disomasi tetapi terlapor,ILB tidak serius menanggapi masalah dialami korban pengusaha konveksi penyedia seragam Linmas sehingga korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan Pj Bupati Polman itu ke Polda Sulbar sebagai kasus penipuan dan penggelapan.

 

“Bagi pengusaha konveksi seragam dipesan langsung Pejabat Bupati Polman, dan akhirnya pihak pengusaha konveksi penyedia seragam Linmas PAM Pemilukada Bupati dan wakil Bupati Polewali Mandar 2024, lebih memilih melaporkan kasus pengadaan seragam Linmas itu kepada Polda Sulbar sebagai solusi terakhir atas dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan seragam Linmas, lantaran bersangkutan Pj Bupati Polman sebagai dugaan kasus penipuan dan penggelapan karena bersangkutan (Pj Bupati Polman_red), ingkar janji awal,” Ujarnya.

 

Korban Ekaverianto didampingi kuasa hukumnya, Hasri Jack dan telah beberapa kali menyampaikan somasi, tetapi Pj Bupati Polman itu tidak serius menanggapi, sehingga kasus dugaan penipuan pengadaan seragam Lunmas digelar di Polda Sulbar.

 

Menurut Hasri Jack, kliennya dipanggil langsung oleh terlapor, pj Bupati Polman, ILB dan meminta tolong kepada korban untuk dibuatkan pengadaan seragam Linmas untuk keperluan PAM TPS pada Pemilukada Bupati dan wakil Bupati tahun 2024,dan dengan tenggang waktu cukup singkat, liennya mampu menyelesaikan seragam Linmas yang dipesan langsung terlapor,” kata Hasri Jack.

 

Lap: Andira Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *